WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan pemberi kerja di Sumatera Selatan melaporkan lowongan pekerjaan melalui sistem informasi ketenagakerjaan [SIAPkerja] melalui situs https://karirhub.kemnaker.go.id.
Surat Edaran tersebut diterbitkan berdasarkan Peraturan Presiden [Perpres] 57/2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan serta Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan [Menaker] bernomor M/1/HK.04/II/2026 tanggal 10 Februari 2026 tentang Kewajiban Pemberi Kerja Melaporkan Lowongan Pekerjaan.
Dalam ketentuan tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa pelaporan lowongan pekerjaan maupun lowongan yang telah terisi wajib disampaikan melalui sistem informasi ketenagakerjaan SIAPkerja di SIAPkerja Kemenaker.
Menurut Herman Deru, langkah ini dilakukan agar informasi lowongan pekerjaan dapat diakses secara luas oleh pencari kerja, pemberi kerja, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat.
Selain itu, Herman Deru meminta Dinas Tenaga Kerja di seluruh kabupaten dan kota di Sumsel memastikan kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan dilaksanakan secara konsisten.
Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota memberikan pembinaan kepada para pencari kerja terkait kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan tersebut.
Lebih lanjut, Herman Deru menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja dapat menjatuhkan sanksi administratif kepada pemberi kerja yang tidak mematuhi Surat Edaran tersebut.
Sebaliknya, pemberi kerja yang mematuhi ketentuan tersebut dapat diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari Dinas Tenaga Kerja.
Tak hanya itu, Herman Deru juga meminta Dinas Tenaga Kerja terus melakukan monitoring agar pelaksanaan Surat Edaran berjalan efektif dan dipatuhi oleh seluruh pemberi kerja di Sumatera Selatan.





![PT Cipta Kapasitas Nusantara [CKN] melalui _Training dan Sertifikasi BNSP Skema Instruktur KKNI Level 4 + Personal Branding_ digelar 2–4 Oktober 2026 di Hotel Ibis Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/DSC_0095_copy_2144x1282-225x129.jpg)
![Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260930-WA0005-225x129.jpg)



![PT Cipta Kapasitas Nusantara [CKN] melalui _Training dan Sertifikasi BNSP Skema Instruktur KKNI Level 4 + Personal Branding_ digelar 2–4 Oktober 2026 di Hotel Ibis Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/DSC_0095_copy_2144x1282-129x85.jpg)
![Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Kota Palembang Ahmad Nashir](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260930-WA0005-129x85.jpg)


![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)
