Menanti Nyali Kapolda Sandi Nugroho Basmi “Praktik BBM Ilegal” di Bumi Sriwijaya

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi BBM Ilegal

Ilustrasi BBM Ilegal

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Nyali sosok Kapolda Sumsel baru Sandi Nugroho kini dipertaruhkan untuk membasmi segala Praktik BBM Ilegal di bumi Sriwijaya.

Apakah sang Kapolda hanya duduk manis terima laporan, atau terjun ke lapangan tanpa ragu, tanpa tebang pilih dalam penegakan Supremasi Hukum pada pusaran ilegal drilling hingga ilegal refinery?

Kini, publik menanti gebrakan dahsyat dari Irjen Pol Sandi Nugroho mampu mendobrak gurita bisnis ilegal yang menahun, mengeruk kekayaan Sumatera Selatan tanpa tersentuh hukum secara tuntas.

Bahkan sebelum pergantian [Kapolda], operasi penindakan terhadap keberadaan gudang-gudang penimbunan BBM ilegal masif digaungkan hingga ditindak, namun disinyalir masih menjamur.

Lokasi-lokasi ini diduga kuat bukan sekadar tempat penyimpanan, melainkan simbol perlawanan terhadap hukum karena ditengarai mendapat perlindungan dari “tangan-tangan kuat”.

Dugaan adanya keterlibatan oknum aparat [penyokong/beking] di balik layar menjadi tantangan terbesar bagi Irjen Sandi Nugroho dan jajarannya.

Praktik ini seolah menjadi rahasia umum yang membuat bisnis haram tersebut tetap eksis meski berada di bawah pengawasan ketat.

Tak berhenti di situ, Sumatera Selatan saat ini tidak hanya menghadapi masalah distribusi, tetapi juga hulu produksi yang tak terkendali.

Baca Juga:  Kebahagiaan Nasabah Warnai Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel di Tanjungpandan

Illegal Drilling [pengeboran sumur minyak tanpa izin] dan Illegal Refinery [penyulingan tradisional] telah menciptakan ekosistem ekonomi gelap yang masif.

Minyak mentah hasil pengeboran rakyat ini diolah di kilang-kilang tradisional yang jauh dari standar keamanan, mengakibatkan kerugian negara triliunan rupiah serta risiko bagi lingkungan, bahkan ledakan yang sewaktu-waktu dapat memakan korban jiwa.

Untuk membedah kompleksitas masalah ini, diperlukan ketegasan dari sisi regulasi dan kesadaran akan dampak jangka panjang.

Eksploitasi Barbar hingga Keterlibatan Oknum APH

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Negeri Sriwijaya Dedeng Zawawi SH MH mengatakan sebenarnya Indonesia sudah ada Undang Undang [UU] 22/2021 mengatur tentang Minyak dan Gas Bumi dan UU Minerba 3/2020 [Pertambangan Mineral dan Batubara], di dalamnya dijelaskan secara komprehensif.

“Justru dieksploitasi secara barbar oleh ‘oknum’ tapi apakah aparat penegak hukum [APH] terindikasi terlibat pada bisnis ilegal tersebut,” ujarnya.

Menurutnya bila seluruh pihak [pemerintah, stakholder, APH] berkomitmen tunduk terhadap undang undang peraturan maka suatu keharusan memberikan tindakan tanpa tebang pilih untuk memberangus bisnis ilegal [minyak dan tambang batu bara], mari nyatakan bersama tidak hanya simbolis mendeklarasikan tapi sikap dibarengi dengan aksi tegas.

“Misal ada oknum APH terlibat di dalamnya, semisal terbukti harus ditindak tegas,” sebutnya.

Analisanya, ujarnya, tidak mungkin oknum di dalam persoalan illegal drilling itu tanpa ‘daging’ [hasil]! Permasalahan itu nggak akan selesai selesai bila tidak ada tindakan nyata. Masyarakat susah juga disalahkan karena tidak memiliki kewenangan, tidak memiliki daya.

Baca Juga:  Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

K-MAKI Tantang Kapolda Sumsel Tindak Oknum Internal Polri

Deputi Kordinator Masyarakat Anti Korupsi [K-MAKI] Sumsel, Feri Kurniawan menegaskan dalam keterangan pada WIDEAZONE.com, keberanian Kapolda tidak boleh hanya berhenti dengan penangkapan pemain lapangan.

“Ujian sesungguhnya adalah berani atau tidak, menindak oknum di dalam institusi internal sendiri jika terbukti menjadi penyokong,” ujarnya dengan tegas, Selasa 3 Maret 2026.

Menurut Feri, tanpa pembersihan ke dalam, pemberantasan BBM ilegal hanya akan menjadi seremoni tahunan tanpa efek jera, atau hanya isapan jempol belaka.

Sebagai penggiat anti korupsi, Feri juga menyinggung dampak dari illegal refinery berujung bencana ekologis permanen.

“Tanah yang tercemar limbah minyak berat tidak akan bisa dipulihkan dalam waktu singkat. Kapolda harus melihat ini sebagai kejahatan luar biasa terhadap lingkungan, bukan sekadar tindak pidana ekonomi biasa,” sebutnya.

K-MAKI menyoroti praktik BBM Ilegal memantik kerugian negara teramat besar pada sektor pajak. Sangat jelas pajak tidak masuk ke kas negara.

“Semua hasilnya itu, banyak masuk ke kantong pejabat Korup, dinikmati para oknum – oknum aparat, serta para mafia-mafia BBM Ilegal,” pungkasnya.

Selanjutnya, 2023 hingga 2025: Ratusan Kasus….

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Ajak Orang Tua Siapkan Generasi Berani dan Berakhlak Hadapi Perubahan Zaman
Gubernur Herman Deru Resmikan RS AR Bunda Assalam, Tegaskan Pasien BPJS dan Non-BPJS Harus Dilayani Setara
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Polda Sumsel-Pertamina EP Perkuat Pengawasan Sumur Minyak Rakyat, Ilegal Drilling Dibidik
10 Catar Akpol Mundur, Polda Sumsel Perketat Tahapan Ujian
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Harlah ke-10 Ponpes Hidayatullah Mubtadiin
Opsgaktibplin di 11 Polsek Polda Sumsel: Pelanggaran Administratif hingga Urine Positif

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:21 WIB

Gubernur Herman Deru Ajak Orang Tua Siapkan Generasi Berani dan Berakhlak Hadapi Perubahan Zaman

Senin, 11 Mei 2026 - 21:14 WIB

Gubernur Herman Deru Resmikan RS AR Bunda Assalam, Tegaskan Pasien BPJS dan Non-BPJS Harus Dilayani Setara

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Senin, 11 Mei 2026 - 15:32 WIB

Polda Sumsel-Pertamina EP Perkuat Pengawasan Sumur Minyak Rakyat, Ilegal Drilling Dibidik

Senin, 11 Mei 2026 - 14:17 WIB

10 Catar Akpol Mundur, Polda Sumsel Perketat Tahapan Ujian

Berita Terbaru

Ratusan peserta Catar Akpol 2026 tengah menjalani tes strategis berupa Computer Assisted Test [CAT] Asesmen Mental Ideologi [AMI] serta Inventory Penelusuran Mental Kepribadian [PMK], Senin 11 Mei 2026.

Headlines

10 Catar Akpol Mundur, Polda Sumsel Perketat Tahapan Ujian

Senin, 11 Mei 2026 - 14:17 WIB