Menanti Nyali Kapolda Sandi Nugroho Basmi “Praktik BBM Ilegal” di Bumi Sriwijaya

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi BBM Ilegal

Ilustrasi BBM Ilegal

2023 hingga 2025: Ratusan Kasus Soal BBM Ilegal “Ilegal Drilling–Refinery”

Dari data Satgas Gakkum Ditreskrimumsus Polda Sumsel merinci, 2023 terdapat 109 laporan polisi dengan 166 tersangka, 2024 melesat menjadi 139 laporan polisi–193 tersangka dan pertengahan 2025 terdapat 30 kasus serta 40 tersangka.

Ratusan kendaraan pengangkut minyak ilegal telah disita, 150 unit hanya pada tahun 2024. Ribuan ton minyak mentah dan olahan ilegal turut diamankan.

Baca Juga:  PKB Sumsel Sembelih 10 Sapi, Syukuran Kepengurusan Baru 2026–2031

Hal ini menunjukkan betapa masifnya peredaran minyak ilegal, siapa dalang, siapa oknum bagaimana kelanjutannya secara komprehensif?

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, dengan tegas menyatakan, “Illegal drilling bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa dan merugikan negara.

Baca Juga:  Warga Babat Bawa Sabu 1 Kilogram Ditangkap Polisi Muratara

“Setiap sumur ilegal adalah bom waktu. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik ini,” ujarnya.

Kombes Nandang menegaskan, penindakan tidak hanya akan menyasar para pekerja lapangan, tetapi juga seluruh jaringan distribusi dan siapa pun yang terlibat dalam rantai kejahatan ini.

Selanjutnya…Verifikasi Sumur Minyak…

Berita Terkait

BNNP bersama Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu
Wali Kota Prabumulih Tanggapi Dugaan Pengeroyokan Depan Rumah Pribadinya
Sekda Edward Candra Tegaskan Sistem Merit Sumsel Fokus Dampak Layanan
Feby Deru Berbagi Kebahagiaan dengan Warga Talang Kepuh
Herman Deru Terima Audiensi Alumni IKPM Gontor Palembang
Viral Menu MBG Banyuasin “Model” Pemilik Dapur Akui Kelalaian
Korupsi KONI Lahat: Setoran hingga “Sunat” Dana Cabor
MA Kabulkan Kasasi JPU, Vonis Lepas Terdakwa IY Dibatalkan

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:13 WIB

BNNP bersama Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:17 WIB

Wali Kota Prabumulih Tanggapi Dugaan Pengeroyokan Depan Rumah Pribadinya

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:29 WIB

Sekda Edward Candra Tegaskan Sistem Merit Sumsel Fokus Dampak Layanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:22 WIB

Feby Deru Berbagi Kebahagiaan dengan Warga Talang Kepuh

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:16 WIB

Herman Deru Terima Audiensi Alumni IKPM Gontor Palembang

Berita Terbaru