Menanti Nyali Kapolda Sandi Nugroho Basmi “Praktik BBM Ilegal” di Bumi Sriwijaya

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi BBM Ilegal

Ilustrasi BBM Ilegal

2023 hingga 2025: Ratusan Kasus Soal BBM Ilegal “Ilegal Drilling–Refinery”

Dari data Satgas Gakkum Ditreskrimumsus Polda Sumsel merinci, 2023 terdapat 109 laporan polisi dengan 166 tersangka, 2024 melesat menjadi 139 laporan polisi–193 tersangka dan pertengahan 2025 terdapat 30 kasus serta 40 tersangka.

Ratusan kendaraan pengangkut minyak ilegal telah disita, 150 unit hanya pada tahun 2024. Ribuan ton minyak mentah dan olahan ilegal turut diamankan.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Hal ini menunjukkan betapa masifnya peredaran minyak ilegal, siapa dalang, siapa oknum bagaimana kelanjutannya secara komprehensif?

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, dengan tegas menyatakan, “Illegal drilling bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa dan merugikan negara.

Baca Juga:  PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ringkus Predator Anak di Gandus

“Setiap sumur ilegal adalah bom waktu. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik ini,” ujarnya.

Kombes Nandang menegaskan, penindakan tidak hanya akan menyasar para pekerja lapangan, tetapi juga seluruh jaringan distribusi dan siapa pun yang terlibat dalam rantai kejahatan ini.

Selanjutnya…Verifikasi Sumur Minyak…

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru