Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sumsel menyita total 14 unit alat berat dan kendaraan operasional, terdiri dari delapan unit truk mixer, lima unit dump truk, serta satu unit excavator.

Kejati Sumsel menyita total 14 unit alat berat dan kendaraan operasional, terdiri dari delapan unit truk mixer, lima unit dump truk, serta satu unit excavator.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Pidsus Kejati Sumsel] menyita sejumlah aset milik PT KMM terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen periode 2018–2022.

Penyitaan dilakukan pada Selasa, 28 April 2026, di lokasi batching plant PT KMM di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang. Tindakan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyitaan yang diterbitkan Kepala Kejati Sumsel.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan dalam operasi itu, penyidik menyita total 14 unit alat berat dan kendaraan operasional, terdiri dari delapan unit truk mixer, lima unit dump truk, serta satu unit excavator.

Baca Juga:  Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

“Seluruh aset diduga berkaitan dengan aktivitas distribusi semen yang kini tengah diselidiki,’ ungkapnya dalam keterangan tertulis diterima WIDEAZONE.com, Rabu 29 April 2026.

Kasus ini menyasar kegiatan pendistribusian semen oleh PT KMM sebagai distributor di wilayah Sumatera Selatan selama kurun waktu 2018 hingga 2022. Penyidik mendalami dugaan adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca Juga:  Polres Asahan Gelar Apel Operasi Ketupat Toba 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

Proses penyitaan berlangsung tanpa hambatan. Aparat memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif di lokasi.

Sehari setelah penyitaan, jelas Kasi Penkum, pada hari ini [29 April 2026], tim Pidsus Kejati Sumsel langsung mengajukan permohonan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.

“Kejati Sumsel belum merinci nilai aset yang disita maupun potensi kerugian negara dalam perkara ini. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” pungkasnya.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah
Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Musda Demokrat Sumsel Berpotensi Aklamasi, Petahana Melenggang
Gubernur Herman Deru Tegaskan Peran Strategis Sumsel sebagai Motor Kolaborasi Sumbagsel

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Rabu, 29 April 2026 - 13:10 WIB

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 April 2026 - 11:11 WIB

Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Senin, 27 April 2026 - 23:28 WIB

Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang.

Ekobis

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB