Sedangkan untuk penurunan stunting, Menkeu menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan kepada kepala daerah untuk menurunkan stunting hingga 3 persen.
“Jadi dua hal ini kemiskinan ekstrem di tahun 2024 yang harus 0 persen dan kemudian kemiskinan headline adalah di 6,5 hingga 7,5. Sedangkan untuk stunting diharapkan untuk turun ke 3,8 persen. Ini berarti perlu upaya, effort yang tambahan yang keras, dan alokasi anggaran yang disediakan untuk tahun ini dan tahun depan,” ungkapnya
Sementara untuk meningkatkan investasi tahun 2023 dan 2024, Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah akan memperkuat dukungan dalam bidang tersebut.
“Dari sisi investasi, pemerintah juga perlu untuk meningkatkan dukungan agar investasi meningkat secara signifikan pada tahun ini dan tahun depan. Ini dilakukan melalui berbagai perubahan regulasi yang sudah dicapai, sehingga fokusnya tahun 2024 adalah pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang P2SK, Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan daerah,” jelasnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



















