Sempat Melawan, DPO Pembunuh Pasutri di Banyuasin Ditembak Mati

- Jurnalis

Selasa, 1 November 2022 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sempat Melawan, Polisi Tembak Mati DPO Pembunuh Pasutri di Banyuasin Ditembak Mati

Sempat Melawan, Polisi Tembak Mati DPO Pembunuh Pasutri di Banyuasin Ditembak Mati

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Jajaran Polres Banyuasin sempat menetapkan pria yakni Kevin [42] sebagai Daftar Pencarian Orang [DPO].

Kevin merupakan pelaku dari lima orang yang terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan [Curas] hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tak berselang lama dari penetapan DPO, ternyata pelaku perampokan itu telah ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi’i melalui Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar mengatakan Pelaku Curas di Banyuasin berhasil diamankan pada Selasa [1/11/2022].

“Pelaku ditangkap pada pagi ini sekitar pukul 07.00 WIB,” ujarnya.

Baca Juga:  Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Harry menjelaskan, Dari informasi yang didapat Pelaku sedang bersembunyi di sebuah Pondok Sawah di Dusun Sungai Keladi Desa Rimau Sungsang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin.

“Setelah mendapat informasi, Tim gabungan Opsnal Satreskrim dan Satpolairud langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkapnya.

Namun, sambung AKP Harry, Pada saat melakukan penangkapan pelaku berusaha melawan dengan menembakkan senjata api ke arah anggota sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.

“Dari penangkapan tersebut, Tim Opsnal mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan berbentuk revolver dengan gagang warna putih,” tandasnya.

Baca Juga:  Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Sebelumnya, peristiwa pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi pada Rabu [12/10/2022] di Dusun III Desa Nunggal Sari Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin.

Modus Operandi, Para pelaku mencongkel pintu rumah korban dengan menggunakan besi kemudian saat sudah didalam rumah korban, para pelaku mengikat dan memukul korban hingga meninggal dunia selanjutnya para pelaku mengambil barang barang berharga milik korban.

Setelah kejadian tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap empat pelaku pembunuhan. “Satu pelaku yang merupakan DPO hari ini berhasil kita tangkap,” tuturnya singkat. [Desi]

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB