WIDEAZONE.COM, KAPUAS HULU | Salah satu upaya yang dilakukan dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yaitu dengan mengaktifkan Satuan tugas Karhutla di tingkat desa.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Gunawan.
“Satgas ditingkatkan desa mesti aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. Terutama terkait pembakaran lahan terbatas sesuai Peraturan Bupati Kapuas Hulu,” kata dia.
Disampaikan Gunawan, pembukaan atau pembakaran lahan terbatas dilakukan mengacu kepada Peraturan Bupati Kapuas Hulu. Nomor 51 Tahun 2021 Tentang tata cara pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)

