Rumah Mewah dan Tiga Mobil, Dititipkan ke Kejari Palembang

- Jurnalis

Minggu, 27 November 2022 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

erkas perkara tindak pidana pencucian uang RA alias JG diserahkan ke

erkas perkara tindak pidana pencucian uang RA alias JG diserahkan ke

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG | Berkas perkara tindak pidana pencucian uang RA alias JG diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejari Sumsel), Kamis (17/11/2022).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho SIK, mengatakan serah terima berkas tahap kedua TPPU itu dilakukan di kantor Kejati Sumsel.

Baca Juga:  Pulang dari Rumah Teman, Handphone Cozy Dirampas OTK

Menurut Heru, tersangka RA diduga melakukan tindak pidana pencucian uang pada 29 Juni 2021 lalu. “Berkas yang kita serahkan ke pihak Kejati Sumsel itu, bernomor LP:/A79/VI/2021 tanggal 29 Juni 2021 lalu,” terangnya.

Baca Juga:  DPO Terpidana Korupsi Alat COVID-19 Leksi Yandi Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel

Saat ini, kata Heru, tersangka RA sudah ditahan di lembaga pemasyarakatan (lapas). Jadi, katanya, dengan ditahannya RA akan diproses Kejati Sumsel hingga persidangan dan pemutusan di Pengadilan Negeri Palembang.

Berita Terkait

Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,5 Juta Rokok Ilegal, ini Modusnya !
Kejaksaan Nyatakan Berkas Perkara Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki dan Alek Rahman P21
Tujuh Karung “Methamphetamine” Gagal Diselundupkan: Begini Modusnya…
Pejabat Bank Sumsel Babel Kembali Terjerat Kasus Korupsi KUR Rp18,8 Miliar, Kini Ditahan Kejati Babel
Indehoy di Kamar Hotel, Oknum Kades di Melawi bersama Selingkuhan Digerebek Istri Sah
Oknum Guru di Melawi Aniaya Murid Sembari Bawa Sajam
Tiga Karyawan Maskapai Penerbangan Gugat PT AAS [Lion Group]: Sita Eksekusi Perusahaan atau Dipailitkan
Terlibat Pencurian Solar Industri, Sejumlah Karyawan PT IPS hingga Penadah Nginap di “Hotel Prodeo”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:19 WIB

Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,5 Juta Rokok Ilegal, ini Modusnya !

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:07 WIB

Kejaksaan Nyatakan Berkas Perkara Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki dan Alek Rahman P21

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:11 WIB

Tujuh Karung “Methamphetamine” Gagal Diselundupkan: Begini Modusnya…

Senin, 10 Februari 2025 - 21:55 WIB

Pejabat Bank Sumsel Babel Kembali Terjerat Kasus Korupsi KUR Rp18,8 Miliar, Kini Ditahan Kejati Babel

Senin, 10 Februari 2025 - 14:13 WIB

Indehoy di Kamar Hotel, Oknum Kades di Melawi bersama Selingkuhan Digerebek Istri Sah

Berita Terbaru

Opick Tomboati Bakal Semarakkan Tausiah Ramadhan di Palembang

Headlines

Opick Tomboati Bakal Semarakkan Tausiah Ramadhan di Palembang

Jumat, 14 Feb 2025 - 13:09 WIB