Ratusan Ribu Spesimen Corona di Indonesia Telah Diperiksa

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2020 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Penambahan kasus positif COVID-19 masih terjadi hingga hari ini, Minggu (7/6), pukul 12.00 WIB. Penambahan kasus tertinggi terjadi di DKI Jakarta dengan 163 kasus.

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto melaporkan kasus sembuh di wilayah DKI Jakarta sejumlah 294 kasus. Kasus positif tertinggi kedua terjadi di Jawa Timur dengan 113 kasus, sedang kasus sembuh sejumlah 48.

“Sebanyak 21 provinsi yang melaporkan kasus kurang dari 10, bahkan 8 di antaranya melaporkan tidak ada kasus sama sekali,” kata Yuri dalam konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional di Jakarta pada Minggu (7/6).

Baca Juga:  Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!

Ada 10 provinsi yang kenaikan kasus positif di bawah 5, yaitu Bangka Belitung, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, Maluku Utara, Papua Barat, Sulawesi Barat dan Gorontalo.

Sedangkan nol kasus dilaporkan oleh beberapa provinsi, seperti Aceh, Bengkulu, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Riau dan NTT.

Baca Juga:  Sidak SPBU di Palembang, Polda Sumsel Pastikan Takaran BBM Aman Jelang Mudik Lebaran

Total kasus positif yang teridentifikasi pada hari ini berjumlah 672 kasus sehingga total kasus kumulatif berjumlah 31.186.

Yurianto menambahkan bahwa pemeriksaan spesimen berjumlah 11.924 spesimen, baik dengan menggunakan real-time PCR maupun tes cepat molekuler.

“Sehingga total spesimen yang telah diperiksa sebanyak 405.992 spesimen,” ujar Yurianto.

Menyikapi masih terjadinya penularan COVID-19, Yurianto mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk disiplin terhadap kebiasaan baru, seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menggunakan masker dan menjaga jarak. (Ril BNPB/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB