Sidak SPBU di Palembang, Polda Sumsel Pastikan Takaran BBM Aman Jelang Mudik Lebaran

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumsel melakukan inspeksi mendadak [sidak] ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum [SPBU] di Kota Palembang guna memastikan takaran bahan bakar minyak [BBM] sesuai standar menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah.

Polda Sumsel melakukan inspeksi mendadak [sidak] ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum [SPBU] di Kota Palembang guna memastikan takaran bahan bakar minyak [BBM] sesuai standar menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Polda Sumsel melakukan inspeksi mendadak [sidak] ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum [SPBU] di Kota Palembang guna memastikan takaran bahan bakar minyak [BBM] sesuai standar menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah.

Sidak berlangsung pada Senin 9 Maret 2026 tersebut dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Khoiril Akbar, bersama tim kemetrologian Dinas Perdagangan Kota Palembang.

Petugas melakukan pemeriksaan di empat SPBU strategis dengan menguji akurasi mesin pengisian atau nozzle guna memastikan volume BBM yang keluar sesuai dengan angka yang tertera pada dispenser.

Direktur Reserse Kriminal Khusus [Dirreskrimsus] Polda Sumsel, Kombes Pol Dony Satrya Sembiring, melalui AKBP Khoiril Akbar mengatakan, sidak dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi konsumen, khususnya masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Juga:  Sekda Sumsel Edward Candra Resmi Buka Operasi Pasar Murah, Jaga Stabilitas Harga Sembako Jelang Idul Fitri

“Kami ingin menjamin kestabilan dan ketersediaan BBM, sekaligus menutup celah potensi penyimpangan takaran. Jangan sampai masyarakat dirugikan saat momen mudik Lebaran 2026 ini,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan uji tera menggunakan alat ukur standar untuk membandingkan volume BBM yang dikeluarkan dengan angka yang tertera pada mesin.

Hasil sementara menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran fatal pada SPBU yang diperiksa. Selisih takaran masih berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan, yakni kurang lebih 0,5 persen atau maksimal sekitar 100 mililiter untuk setiap 20 liter BBM.

Baca Juga:  Bank Sumsel Babel Perkuat Dukungan Wastra, Kucurkan KUR Rp8,45 Triliun di Sumsel

Meski demikian, kepolisian menegaskan pengawasan akan terus dilakukan selama masa arus mudik dan balik Idul Fitri. Sidak serupa direncanakan dilakukan secara acak di 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

“Kami mengapresiasi pengelola SPBU yang jujur. Namun jika nantinya ditemukan ada yang sengaja bermain dengan ukuran dan takaran, kami tidak segan untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Khoiril.

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah
Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Gubernur Herman Deru dan wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Usai LKPJ 2025 Disetujui DPRD
Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:10 WIB

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 April 2026 - 11:11 WIB

Empat Penguji UKK Akan Uji 97 Calon Ketua DPC PKB se-Sumsel

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

PLN Gercep Perkuat Tegangan Listrik bagi Warga Kenten Laut

Senin, 27 April 2026 - 23:28 WIB

Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang.

Ekobis

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB