Puadi Nyatakan Bawaslu Daerah Perlu Paham Aturan Teknis dan Latihan Praktik Berupa Simulasi

- Jurnalis

Sabtu, 19 November 2022 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Puadi membuka Rakernis Penanganan Pelanggaran Gelombang IV di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (18/11/2022)

Anggota Bawaslu Puadi membuka Rakernis Penanganan Pelanggaran Gelombang IV di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (18/11/2022)

Sementara, Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Yusti Erlina menyatakan, hingga Oktober 2022, ada lima tahapan pelaksanaan pemilu telah dan sedang berlangsung, yaitu pendaftaran dan penyampaian dokumen pendaftaran partai politik, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dan penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.

Baca Juga:  Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

“Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh (Bawaslu) Provinsi sampai dengan Oktober 2022, tercatat pengawas pemilu telah menerima 75 laporan atau temuan dugaan pelanggaran pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta 17 laporan (dugaan pelanggaran pemilu di tingkat pusat,” tunjuknya.

Dia pun membuka data Pemilu 2019 terdapat 5.092 laporan dan 19.436 temuan pelanggaran yang disampaikan kepada pengawas pemilu di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

“Hasil evaluasi Bawaslu terhadap pelaksanaan penanganan pelanggaran pada Pemilu 2019 adalah dengan melakukan penyempurnaan terhadap dua Perbawaslu yakni Perbawaslu 7/2018 dan Perbawaslu 8/2018 yang ‘alhamdulillah’ melahirkan Perbawaslu 7/2022 dan Perbawaslu 8/2022,” pungkas dia. (JFA)

Berita Terkait

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru