WIDEAZONE.COM, BATAM | Dalam menyamakan persepsi penanganan pelanggaran, Bawaslu telah melakukan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran bagi seluruh Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota dalam empat gelombang. Anggota Bawaslu Puadi menyatakan perlu memahami pembaharuan aturan teknis dengan membaca serta melatih praktik dalam kegiatan simulasi-simulasi.
Menurutnya kegiatan ini dalam rangka menyamakan persepsi dan penerapan tentang Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu dan Perbawaslu 8 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu. “Sehingga dapat pemahaman yang tuntas, Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota dapat memahami apa itu laporan dan temuan dalam penanganan pelanggaran pemilu,” katanya saat membuka Rakernis Penanganan Pelanggaran Gelombang IV di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (18/11/2022) sore.
Kalau laporan masyarakat sudah diterima, lanjutnya, maka akan dilihat apakah telah memenuhi syarat formiil dan materil. “Kalau sudah begini mau diapakan lagi? Ini yang akan kita samakan pemahamannya. Lalu kita juga mendengar adanya informasi awal. ‘Bagaimana menindaklanjutinya itu yang akan kita bahas dan mendapatkan pemahaman yang sama,” ungkap lelaki kelahiran Bekasi, 4 Januari, 48 tahun silam tersebut.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










