Puadi Nyatakan Bawaslu Daerah Perlu Paham Aturan Teknis dan Latihan Praktik Berupa Simulasi

- Jurnalis

Sabtu, 19 November 2022 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Puadi membuka Rakernis Penanganan Pelanggaran Gelombang IV di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (18/11/2022)

Anggota Bawaslu Puadi membuka Rakernis Penanganan Pelanggaran Gelombang IV di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (18/11/2022)

Dia meminta agar sering membaca dan memahami aturan baru seperti Perbawaslu 7/2022 dan Perbawaslu 8/2022 dan Peraturan KPU (PKPU) terbaru yang berhubungan dengan penanganan pelanggaran pemilu. “Tentu perlu dipahami dengan sering membaca Perbawaslu dan PKPU yang baru termasuk membaca kembali UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017,” tuturnya.

Baca Juga:  Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu tersebut merasa perlu cepat memahami dan beradaptasi dengan ketentuan penanganan pelanggaran yang baru dibuat. Dia beralasan, dalam masa tahapan verfikasi faktual (verfak) perbaikan saat ini akan ada pula Perbawaslu baru yang akan dikeluarkan.

“Kita akan menambah Perbawaslu tentang Investigasi. Perlu pemahaman mengenai tata cara investigasi dalam menangani pelanggaran pemilu. Lalu digitalisasi penanganan pelanggaran melalui SigapLapor. Jadi, saya minta kita bersama-sama cepat belajar dan membangun pemahaman yang sama seperti bagaimana menerima laporan dalam satu pintu yang sebelumnya terpisah,” tuturnya.

Berita Terkait

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru