Provos Satbrimob Polda Kalbar Sisir Personel di Tempat Hiburan Malam

- Jurnalis

Minggu, 11 Februari 2024 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provos Satbrimob Polda Kalimantan Barat [Kalbar] menyisir personel sejumlah tempat hiburan malam, Minggu 11 Februari 2024.

Provos Satbrimob Polda Kalimantan Barat [Kalbar] menyisir personel sejumlah tempat hiburan malam, Minggu 11 Februari 2024.

WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Provos Satbrimob Polda Kalimantan Barat [Kalbar] menyisir personel sejumlah tempat hiburan malam, Minggu 11 Februari 2024. Hal itu sebagai upaya meminimalisir pelanggaran di lingkungan Polri.

Patroli Provos menyasar personel yang tengah berada di berbagai tempat hiburan malam di Provinsi Kalbar.

“Kegiatan patroli ini merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pengamanan internal personel Satbrimob Polda Kalbar di seluruh tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polda Kalbar,” ungkap Ipda Slamet Sutrisna selaku penanggung jawab Patroli.

Baca Juga:  Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Selain itu, Ipda Slamet mengatakan sebagai bentuk kepedulian satuan terhadap seluruh personelnya agar mereka tidak terjerumus dalam kegiatan penyalahgunaan yang bisa menghancurkan kedinasan mereka sebagai personel dan menciderai nama baik institusi Polri.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

“Upaya Satbrimob Polda Kalbar dalam mendeteksi dini, sehingga para personel tidak mengunjungi tempat hiburan malam dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

“Kami juga akan melakukan tindakkan kepada personel yang kedapatan sedang berada di tempat-tempat hiburan malam yang ada di Provinsi Kalbar” sebut dia.

Laporan Jono Darsono| Editor AbV

Berita Terkait

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:49 WIB

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Berita Terbaru

Ilustrasi WI-OK

Headlines

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:49 WIB