Polisi Fasilitasi Tersangka Curat Akad Nikah di dalam Tahanan

- Jurnalis

Rabu, 12 Juli 2023 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SS, tersangka curat saat melakukan proses akad nikah di dalam tahanan Polres Empat Lawang

SS, tersangka curat saat melakukan proses akad nikah di dalam tahanan Polres Empat Lawang

WIDEAZONE.COM, EMPAT LAWANG | Sungguh luar biasa apa yang telah di lakukan oleh Polres Empat Lawang, karna telah memfasilitasi tahanan yang berstatus tersangka untuk melaksanakan akad nikah.

Terlihat bahagia dari raut wajah Sendi Sanjaya yang merupakan Warga Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang setelah melaksanakan akad nikah di dalam tahanan Polres Empat Lawang.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

“Pasalnya menjelang menikah tersangka Sendi Sanjaya ditangkap karena kasus Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan”, ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitnyo SIK MM, melalui Kasi Humas Iptu Salpia Wardi.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

“Akad Nikah tersebut dilaksanakan di Polres Empat Lawang dengan dihadiri Kepala KUA Kecamatan Talang Padang, Waka Polres Empat Lawang Kompol Usril SH MH, Kabag SDM Polres Empat Lawang Kompol M Aidil Fitri SH MH, orang tua wali kedua belah pihak,” ujarnya.

Berita Terkait

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru