Polisi Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkotika

- Jurnalis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut melakukan konferensi pers terakit ungkap kasus peredaran narkoba

Polda Sumut melakukan konferensi pers terakit ungkap kasus peredaran narkoba

WIDEAZONE.COM, MEDAN | Kerja keras Tim Gabungan Ditres Narkoba Polda Sumut dengan Polres Labuhanbatu, berhasil menyita 24 bungkus narkotika jenis sabu dengan dua tersangka patut diberi apresiasi dalam pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga:  BNNP bersama Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu

Tidak sampai disitu, atas perintah Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. C. Wisnu Adji P SIK MH dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, agar personel Sat Narkoba tetap melakukan penyelidikan secara intensif.

Baca Juga:  Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Akhirnya, pada Rabu, 3 Agustus 2022 mulai pukul 02.30 WIB hingga 05.00 WIB, personel Sat Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu kembali mengamankan tiga pelaku dan menyita 9.206 butir pil ekstasi.

Berita Terkait

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim
Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru