Polda Lampung Tangkap Dua Tersangka TPPO

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol  Umi Fadillah Astutik

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik

“Pada 7 Januari 2024 RZ bersama dengan tersangka SG dan SS pergi ke Bandara Soekarno Hatta. Sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, mereka bertemu dengan TN yang mengatakan untuk menitipkan AW dan NY yang akan diberangkatkan juga ke Jeju, Korea Selatan,” ujarnya.

Dua tersangka dan tiga korban kemudian berangkat dan transit di Bandara Kuala Lumpur Malaysia dan Bandara Changi, Singapura. Mereka kemudian memberikan paspor dengan visa liburan kepada pihak imigrasi Korea Selatan.

Baca Juga:  Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

“Tetapi pihak imigrasi curiga dikarenakan kelima orang tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap (tiket kepulangan),” jelasnya.

Pihak imigrasi kemudian membawa kelimanya ke ruang isolasi sampai 12 Januari 2024 hingga akhirnya dipulangkan melalui bandara Yogyakarta. Sesampainya di Bandara Internasional Yogyakarta tersangka SG dan SS beserta korban RZ, AW, dan NY diamankan oleh pihak Bandara dan Imigrasi Yogyakarta untuk berkoordinasi dengan pihak BP3MI Yogyakarta, kemudian diamankan di Polres Kulon Progo.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

“Polres Kulon Progo melakukan kerja sama dengan Ditreskrimum Polda Lampung guna penindakan dan pengungkapan peristiwa tindak pidana Perdagangan Orang arau Perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia dan saat ini perkara tersebut ditangani oleh anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Lampung,” ungkapnya. (JFA)

Berita Terkait

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:33 WIB

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Selasa, 8 September 2026 - 10:09 WIB

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Selasa, 8 September 2026 - 09:52 WIB

Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Minggu, 6 September 2026 - 11:48 WIB

Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Berita Terbaru

Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara SIK SH MH MSi mematangkan persiapan Operasi Sikat I Musi 2026 dengan gelaran Latihan Pra Operasi [Latpra] di Aula Setya 38 Mapolres OKU Timur, Rabu 23 September 2026.

Headlines

Polres OKU Timur Matangkan Operasi Sikat I Musi 2026

Rabu, 23 Sep 2026 - 15:18 WIB

Kualitas udara di wilayah Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terpantau berada pada kategori tidak sehat, Jumat 18 September 2026, pagi.

Banyuasin

Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:05 WIB

Suasana di sebuah rumah di kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin, mendadak berubah menjadi tempat kejadian perkara berdarah, Kamis 17 September 2026.

Banyuasin

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:33 WIB

Ilustrasi MENELAAH KATA,

Sastra

MENELAAH KATA, “KARENA RINDU”

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:52 WIB