Pj Bupati Lahat Terima Bantuan bagi Korban Banjir

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Bupati Lahat Muhammad Farid S STP M Si secara simbolis menerima bantuan bagi korban banjir dan tanah longsor di wilayah kabupaten Lahat, Sabtu (3/2/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Lahat Muhammad Farid S STP M Si secara simbolis menerima bantuan bagi korban banjir dan tanah longsor di wilayah kabupaten Lahat, Sabtu (3/2/2024).

Ia juga berharap kepedulian Primanaya Energi Group dan PT ADARO ini juga diikuti perusahaan-perusahaan lain, khususnya di Kabupaten Lahat.

Baca Juga:  Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

“Pemerintah Kabupaten Lahat beserta stakeholder yang ada Kabupaten Lahat itu memiliki sinergitas yang baik, sehingga ke depan apapun dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat untuk kepentingan masyarakat banyak juga didukung para pemangku kepentingan (stakeholder) di Lahat,” terang Farid. (Erta Lusiani/HI)

Berita Terkait

HUT ke-157 Lahat, Gubernur Herman Deru Tekankan Pembangunan Berbasis SDM dan Data Akurat
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Gubernur Herman Deru Resmikan RS AR Bunda Assalam, Tegaskan Pasien BPJS dan Non-BPJS Harus Dilayani Setara
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:27 WIB

HUT ke-157 Lahat, Gubernur Herman Deru Tekankan Pembangunan Berbasis SDM dan Data Akurat

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:50 WIB

Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru