Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Libatkan FKUB

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (paling kanan) menjadi narasumber pada Rakornas Pemda dan FKUB Kemendagri di Tangerang, Banten, Selasa (28/2/2023)

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (paling kanan) menjadi narasumber pada Rakornas Pemda dan FKUB Kemendagri di Tangerang, Banten, Selasa (28/2/2023)

WIDEAZONE.COM, TANGERANG | Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memandang intoleransi berpotensi terjadi pada gelaran Pemilu 2024. Maka dia merasa potensi ini dapat ditekan dengan kerja bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Dalam kesempatan tersebut, Bagja menuturkan potensi intoleransi berasal dari globalisasi yang menyebabkan nilai-nilai toleransi terkikis, lalu demokrasi yang didominasi masyarakat kelas menengah. Selain itu menurutnya, perihal perkembangan media sosial (medsos) juga memberikan dampak negatif penyebaran hoaks di internet masih tinggi.

Baca Juga:  Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi--CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

“Kurangnya pendidikan pengetahuan atau pendidikan politik di tengah masyarakat itu juga bisa termasuk memicu intoleransi. Yang akan paling meriah nantinya adalah penggunaan politik identitas baik terkait suku dan agama,” jelas Bagja saat menjadi narasumber pada Rakornas Pemda dan FKUB Kemendagri di Tangerang, Banten, Selasa (28/2/2023)

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Maka dia meminta FKUB perlu membangun pola komunikasi bersama Bawaslu. Dia berpandangan ada model pendekatan kelompok masyarakat yaitu membentuk forum warga pengawasan pemilu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, Gempar (Gerakan Pengawas Partisipatif Pemilu) termasuk menggandeng FKUB untuk menjaga pelaksanaan pilkada berintegritas.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Berita Terbaru