PN Jakarta Pusat memerintahkan untuk menunda Pemilu 2024. Seperti diberitakan sebelumnya, KPU menjadwalkan Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) mendatang.
Adapun pertimbangan Majelis Hakim PN Jakpus dalam putusannya adalah untuk memulihkan serta terciptanya keadaan yang adil. “Serta melindungi agar sedini mungkin tidak terjadi lagi kejadian-kejadian lain,” katanya.
“Akibat kesalahan ketidakcermatan, ketidaktelitian, ketidakprofesionalan, dan ketidakadilan oleh tergugat,” ucap Majelis Hakim. Selain itu, dalam hal ini KPU, Majelis Hakim memerintahkan KPU untuk tidak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024.
“Fakta-fakta hukum telah membuktikan terjadi kondisi error pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Yang disebabkan faktor kualitas alat yang digunakan atau faktor di luar prasarana,” kata Majelis Hakim.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










