Muatan Rotan Ilegal, Bea Cukai Kalbar Tangkap KM Indo Sukses V130

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Barat [Kalbar]

Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Barat [Kalbar]

WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Barat [Kalbar] berhasil mengamankan kapal motor [KM] Indo Sukses V130 yang diduga bermuatan rotan ilegal.

Kapal tersebut telah diamankan di pelabuhan sejak beberapa hari lalu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengiriman rotan ini dilakukan oleh perusahaan Mahkota Agro Industri [MAI]

Perusahaan tersebut diduga menyamarkan pengiriman rotan dengan mengklaim bahwa kontainer tersebut berisi kelapa. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal, diduga kuat bahwa isi kontainer sebenarnya adalah rotan yang dikamuflasekan.

Baca Juga:  Renstra 2025-2029, Satpol PP Pontianak Libatkan Ragam Stakeholder

Saat dikonfirmasi awak media 12 Agustus 2024, Kepala Seksi Humas Bea Cukai Kalbar, Murtini, membenarkan adanya penindakan tersebut oleh jajaran.

“Terkait dalam hal ini, kami hanya bisa mengkonfirmasi bahwa benar memang ada kontainer yang ditegah. Namun, kontainer tersebut belum dibuka karena kami masih menunggu eksportir dan PPJK-nya hadir untuk bersama-sama membukanya, sesuai dengan SOP yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Relawan Lasarus Siap Satukan Keberagaman Demi Kemajuan Kalbar: Panggung untuk Semua 29 April 2025

Murtini juga menambahkan bahwa saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. “Jika proses ini sudah selesai, kami pasti akan menyampaikan hasilnya melalui rilis resmi,” tutupnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena perdagangan rotan yang tidak sesuai prosedur bisa merugikan negara dan mencederai upaya pelestarian lingkungan.

Bea Cukai Kalbar akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas ekspor yang mencurigakan demi menjaga kepentingan negara dan masyarakat. [Jono Darsono]

Berita Terkait

Proyek Serat Optik Rp6 Miliar Jerat Kadis Kominfo Kalbar
Rektor IAIN Pontianak: Tudingan Korupsi Rp2,5 Miliar Tak Berdasar, Hoaks Lama
Semarak Pawai Budaya Naik Dango II, Pontianak Tampilkan Kekayaan Tradisi Dayak
Kapal Pengangkut Sawit di Kubu Raya Terbakar, Diduga Ledakan Mesin
Relawan Lasarus Siap Satukan Keberagaman Demi Kemajuan Kalbar: Panggung untuk Semua 29 April 2025
Renstra 2025-2029, Satpol PP Pontianak Libatkan Ragam Stakeholder
Resmob bersama Warga Libas Residivis Pembobol Ruko dan Rumah Kosong di Pontianak
Selamat Datang Kajati Kalbar Ahelya Abustam, Herman Hofi Law: Tegakan Supremasi Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 23:54 WIB

Proyek Serat Optik Rp6 Miliar Jerat Kadis Kominfo Kalbar

Senin, 28 April 2025 - 19:39 WIB

Rektor IAIN Pontianak: Tudingan Korupsi Rp2,5 Miliar Tak Berdasar, Hoaks Lama

Minggu, 27 April 2025 - 11:34 WIB

Semarak Pawai Budaya Naik Dango II, Pontianak Tampilkan Kekayaan Tradisi Dayak

Sabtu, 26 April 2025 - 02:16 WIB

Kapal Pengangkut Sawit di Kubu Raya Terbakar, Diduga Ledakan Mesin

Jumat, 25 April 2025 - 20:45 WIB

Relawan Lasarus Siap Satukan Keberagaman Demi Kemajuan Kalbar: Panggung untuk Semua 29 April 2025

Berita Terbaru

PTBA menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin [PETI] di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Ekobis

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah OKU Timur [DPRD OKUT], Muhamad Irfanjid, sukses menggelar kegiatan Reses II Tahun 2025 di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur [BMT].

OKU Timur

Anggota DPRD OKUT Irfanjid Gelar Reses di BMT

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:26 WIB

Saat ini pengantin prii dirawat di rumah sakit usai dibacok oleh orang tak dikenal [OTK] pada Minggu 11 Mei 2025.

Breaking News

Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:16 WIB