Resmob bersama Warga Libas Residivis Pembobol Ruko dan Rumah Kosong di Pontianak

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku [Residivis] pembobol ruko dan rumah kosong diamankan di Mapolda Kalbar untuk pro

Kedua pelaku [Residivis] pembobol ruko dan rumah kosong diamankan di Mapolda Kalbar untuk pro

WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Tim Resmob Polda Kalimantan Barat bersama warga berhasil melibas spesialis pembobol rumah kosong di Tanjung Raya 2, pada Kamis 24 April 2025.

Terungkap, kedua pelaku merupakan residivis yang kerap beraksi membobol ruko dan rumah kosong di wilayah Pontianak.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya kasus pembobolan dalam beberapa pekan terakhir.

Baca Juga:  Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Dari pengakuan pelaku, mereka telah melakukan aksi pencurian lebih dari lima kali di lokasi yang berbeda.

Saat proses pengembangan kasus, salah satu pelaku mencoba melawan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

Kini kedua pelaku diamankan di Mapolda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:  Divonis 1 Tahun Penjara, Terdakwa Pulang "Melenggang" Tidak Ditahan

Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu upaya penegakan hukum, serta mengimbau agar warga tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Laporan Jono Darsono | Editor AbV

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terbaru