WIDEAZONE.com, PONTIANAK | Tim Resmob Polda Kalimantan Barat bersama warga berhasil melibas spesialis pembobol rumah kosong di Tanjung Raya 2, pada Kamis 24 April 2025.
Terungkap, kedua pelaku merupakan residivis yang kerap beraksi membobol ruko dan rumah kosong di wilayah Pontianak.
Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya kasus pembobolan dalam beberapa pekan terakhir.
Dari pengakuan pelaku, mereka telah melakukan aksi pencurian lebih dari lima kali di lokasi yang berbeda.
Saat proses pengembangan kasus, salah satu pelaku mencoba melawan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
Kini kedua pelaku diamankan di Mapolda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu upaya penegakan hukum, serta mengimbau agar warga tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Laporan Jono Darsono | Editor AbV