Miris!! Anak 13 Tahun di Ketapang Dianiaya, Tubuh Memar hingga Lebam

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miris!! Anak 13 Tahun di Ketapang Dianiaya, Tubuh Memar hingga Lebam

Miris!! Anak 13 Tahun di Ketapang Dianiaya, Tubuh Memar hingga Lebam

WIDEAZONE.com, KETAPANG | Miris! anak berusia 13 tahun berinisial DI menjadi sasaran amuk seorang warga UD, bahkan di tubuhnya dipenuhi dengan luka memar dan lebam hingga menyita perhatian khalayak dan viral di media sosial.

Peristiwa yang melanda pelajar SMP ini bermula saat DI dan rekannya, RO, diduga berupaya mencuri di warung milik UD, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Minggu 1 Juni 2025.

Dari himpunan informasi. percobaan pertama dilakukan RO, sementara DI menunggu di luar. Namun pada percobaan kedua, giliran DI masuk ke warung, aksi mereka keburu dipergoki langsung oleh pemilik warung.

Baca Juga:  Kemeriahan Dirgahayu Partai Golkar ke-61 di OKU Timur: #Suara Golkar Suara Rakyat

Alih-alih menyerahkan kedua anak itu ke pihak berwajib, UD justru diduga melakukan penganiayaan berat terhadap DI. Akibatnya, tubuh korban mengalami sejumlah luka memar dan lebam.

Menanggapi kejadian ini, warga sekitar segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Sandai, Carles, membenarkan bahwa pihaknya telah menangani kasus ini.

“Kasusnya sedang kami tangani. Kami sudah dampingi korban dan keluarganya ke rumah sakit serta mengumpulkan keterangan para saksi,” ujar Carles pada Senin 2 Juni 2025.

Berdasarkan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, tindakan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur merupakan tindak pidana yang serius.

Baca Juga:  PLN dan J&F S.A Brasil Teken MoU Kembangkan PLTA di Indonesia

Dengan demikian, aparat kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kanit Reskrim Polsek Sandai menegaskan, apapun alasannya, penganiayaan terhadap anak tidak bisa dibenarkan. Proses hukum akan kami jalankan secara profesional.

Hingga saat ini, korban masih dalam perawatan medis, sementara pihak kepolisian terus mendalami keterangan saksi-saksi dan barang bukti untuk mengusut tuntas kasus ini.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menghimpun informasi dan data serta mencoba menghubungi pihak pihak terkait.

Laporan Jono Darsono | Editor AbV

Berita Terkait

Polsri Tepis Tudingan Mahasiswa Dialihkan Tapi Pengembangan
Untaian Doa Bersama Jajaran Polda Sumsel dalam Hari Jadi Reserse ke-78
BP2JK Sumsel Tetapkan Pemenang Tender Rp32.5 Miliar Meski Status Perusahaan Blacklist Inaproc
Palembang Peduli: Kirim Bantuan Kemanusian untuk Aceh, Sumbar, Sumut
Lanal Palembang Peringati Hari Armada RI 2025
Ragam Aksi Sosial dalam Hari Bakti PU ke-80 di Palembang
Ratu Dewa: Setiap Aksi Jujur Adalah Bentuk Perlawanan Terhadap Korupsi
Puncak HUT PGRI ke-80 di Palembang Diwarnai Doa Bersama hingga Galang Dana untuk Guru Terdampak Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:17 WIB

Polsri Tepis Tudingan Mahasiswa Dialihkan Tapi Pengembangan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:15 WIB

Untaian Doa Bersama Jajaran Polda Sumsel dalam Hari Jadi Reserse ke-78

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:19 WIB

BP2JK Sumsel Tetapkan Pemenang Tender Rp32.5 Miliar Meski Status Perusahaan Blacklist Inaproc

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:16 WIB

Palembang Peduli: Kirim Bantuan Kemanusian untuk Aceh, Sumbar, Sumut

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:25 WIB

Ragam Aksi Sosial dalam Hari Bakti PU ke-80 di Palembang

Berita Terbaru

Di tengah guyuran hujan, pentas budaya PWI Jakarta di situs prasejarah terbesar di Asia Tenggara [Gunubg Padang] tetap meriah dan sukses.

Kebudayaan

Pentas PWI Jakarta di Tengah Guyuran Hujan Tetap Meriah

Jumat, 5 Des 2025 - 19:13 WIB