Mendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Jumat, 9 Juni 2023 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendag RI, Zulkifli Hasan memusnahkan produk-produk impor ilegal asal Thailand dan Tiongkok di Kota Tangerang

Mendag RI, Zulkifli Hasan memusnahkan produk-produk impor ilegal asal Thailand dan Tiongkok di Kota Tangerang

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan memusnahkan barang temuan hasil pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean (post border). Produk yang dimusnakan ditaksir bernilai Rp13,3 miliar.

“Produk ini hasil pengawasan pengawasan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan selama Januari sampai Mei 2023. Barang ilegal ini disita dari enam perusahaan produk impor dari Thailand dan Tiongkok,” kata Zulhas di Tangerang, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga:  Kader Muda PKB Sumsel Bagikan Ratusan Paket Takjil untuk Pengendara Jalan

Zulhas juga mengatakan, produk-produk tersebut disita dan dimusnahkan berdasarkan hasil pengawasan di Banten, Bogor dan Bekasi. “Produk yang dimusnahkan seperti makanan dan minuman, suplemen, obatan-obatan tradisional, kemudian ada juga produk kehutanan serta tembaga,” ujarnya.

Baca Juga:  PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, "Jamu" 2026 Prioritas

“Barang ilegal ini tentu merugikan negara karena tidak bayar pajak. Kedua juga bisa mengganggu perekonomian nasional,” pungkas dia. (JFA)

Berita Terkait

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim
Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun
Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Rabu, 15 April 2026 - 18:12 WIB

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Berita Terbaru

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Figur Pekan Ini

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 05:43 WIB

DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.

Headlines

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:13 WIB