Mendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Jumat, 9 Juni 2023 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendag RI, Zulkifli Hasan memusnahkan produk-produk impor ilegal asal Thailand dan Tiongkok di Kota Tangerang

Mendag RI, Zulkifli Hasan memusnahkan produk-produk impor ilegal asal Thailand dan Tiongkok di Kota Tangerang

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan memusnahkan barang temuan hasil pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean (post border). Produk yang dimusnakan ditaksir bernilai Rp13,3 miliar.

“Produk ini hasil pengawasan pengawasan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan selama Januari sampai Mei 2023. Barang ilegal ini disita dari enam perusahaan produk impor dari Thailand dan Tiongkok,” kata Zulhas di Tangerang, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga:  Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Zulhas juga mengatakan, produk-produk tersebut disita dan dimusnahkan berdasarkan hasil pengawasan di Banten, Bogor dan Bekasi. “Produk yang dimusnahkan seperti makanan dan minuman, suplemen, obatan-obatan tradisional, kemudian ada juga produk kehutanan serta tembaga,” ujarnya.

Baca Juga:  70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

“Barang ilegal ini tentu merugikan negara karena tidak bayar pajak. Kedua juga bisa mengganggu perekonomian nasional,” pungkas dia. (JFA)

Berita Terkait

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Selasa, 8 September 2026 - 10:09 WIB

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Selasa, 8 September 2026 - 09:52 WIB

Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Minggu, 6 September 2026 - 11:48 WIB

Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Sabtu, 5 September 2026 - 04:58 WIB

Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB