Ali menegaskan, tim penyidik masih mengumpulkan bukti untuk melakukan penahanan dalam kasus ini. Pengumpulan bukti tambahan dilakukan agar kronologis kasus ini semakin jelas dan nantinya akan dikonfirmasi kepada para tersangka.
Diketahui, KPK membuka penyelidikan berkaitan dengan harta pejabat pajak RAT itu. Penyelidikan dibuka untuk menelusuri dugaan ada atau tidaknya pidana korupsi yang dilakukan oleh ayah MDS itu.
“Ini sudah diputuskan masuk lidik,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (7/3/2023). Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, soal uang mantan pejabat pajak RAT tersimpan di safe deposit box bank BUMN.
“Dugaan hasil suap. (Jumlahnya) besar,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (10/3/2023) lalu.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















