Korlantas dan Pemprov DIY Matangkan Program Smart City

- Jurnalis

Minggu, 25 Februari 2024 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan bersama Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan melakukan kunjungan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X di Gedhong Wilis

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan bersama Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan melakukan kunjungan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X di Gedhong Wilis

WIDEAZONE.COM, YOGYAKARTA |  Korlantas Polri  akan mengoperasionalkan atau akan membangun Smart City yang berbasis Road Safety Policing artinya Smart City yang basisnya memang untuk keselamatan di jalan.

Hal itu disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan bersama Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan saat kunjungan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (23/2/24)

Baca Juga:  Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer "Cicilan" Diabaikan

Menurut dia, melalui program Smart City berbasis Road Safety Policing, masyarakat DIY akan mendapatkan informasi seputar lalu lintas. Dengan demikian, kualitas keselamatan bisa meningkat dan fatalitas korban kecelakaan dapat menurun.

Baca Juga:  Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

“Program dari Korlantas bisa mendapatkan data terkait kelancaran lalu lintas di kota Yogya, menghitung kapan kita harus melakukan rekayasa lalu lintas dengan algoritma yang ada, kapan persimpangan harus dibangun underpass atau fly over kemudian lamanya traffic light,” ujarnya.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB