Komisi Yudisial Bakal Kawal Sidang Tragedi Kanjuruhan

- Jurnalis

Jumat, 20 Januari 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berjaga di ruang sidang saat sidang kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023)

Polisi berjaga di ruang sidang saat sidang kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi Yudisial (KY) menyatakan, bakal mengawal sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya. Keputusan tersebut, juga berdasarkan masukan dari Koalisi Masyarakat Sipil yang datang ke KY, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

“Sebelum permohonan pemantauan diajukan oleh Koalisi Masyarakat, dan Tim Advokasi Aremania Menggugat, Komisi Yudisial sudah memutuskan. Untuk melakukan pemantauan terhadap persidangan, dan perilaku hakim dalam perkara ini,” kata Juru Bicara KY Miko Ginting.

Baca Juga:  Jual Tanah Negara Rp29 Miliar, Lukman Dijerat 6 Tahun Penjara

Koalisi Masyarakat Sipil meminta KY memantau sidang, juga karena kasus tersebut menyita perhatian, dan menuai keganjilan. “Kami akan melakukan pemantauan langsung di persidangan untuk lima berkas perkara dalam kasus ini,” ujar Miko.

Baca Juga:  Ekskavator Luluhlantakkan Bangunan Ilegal Milik Afat di Demang Lebar Daun

Miko menyatakan, KY menjamin laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil, dan Tim Advokasi Aremania. Sebab, kata dai, laporan tersebut menjadi catatan bagi KY.

Berita Terkait

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen
Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel
Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR
Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Kejari Palembang Terapkan “Plea Bargaining” Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:14 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Rabu, 29 April 2026 - 18:42 WIB

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

Selasa, 28 April 2026 - 22:08 WIB

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Senin, 27 April 2026 - 23:28 WIB

Sidang Lapangan PTUN Palembang Bongkar Sengketa Lahan di Simpang Rajawali

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang.

Ekobis

Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:10 WIB

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB