Komisi Yudisial Bakal Kawal Sidang Tragedi Kanjuruhan

- Jurnalis

Jumat, 20 Januari 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berjaga di ruang sidang saat sidang kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023)

Polisi berjaga di ruang sidang saat sidang kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi Yudisial (KY) menyatakan, bakal mengawal sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya. Keputusan tersebut, juga berdasarkan masukan dari Koalisi Masyarakat Sipil yang datang ke KY, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

“Sebelum permohonan pemantauan diajukan oleh Koalisi Masyarakat, dan Tim Advokasi Aremania Menggugat, Komisi Yudisial sudah memutuskan. Untuk melakukan pemantauan terhadap persidangan, dan perilaku hakim dalam perkara ini,” kata Juru Bicara KY Miko Ginting.

Baca Juga:  Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU, 243 Barang Disita

Koalisi Masyarakat Sipil meminta KY memantau sidang, juga karena kasus tersebut menyita perhatian, dan menuai keganjilan. “Kami akan melakukan pemantauan langsung di persidangan untuk lima berkas perkara dalam kasus ini,” ujar Miko.

Baca Juga:  Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer "Cicilan" Diabaikan

Miko menyatakan, KY menjamin laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil, dan Tim Advokasi Aremania. Sebab, kata dai, laporan tersebut menjadi catatan bagi KY.

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru