WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Komisi Yudisial (KY) menyatakan, bakal mengawal sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya. Keputusan tersebut, juga berdasarkan masukan dari Koalisi Masyarakat Sipil yang datang ke KY, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
“Sebelum permohonan pemantauan diajukan oleh Koalisi Masyarakat, dan Tim Advokasi Aremania Menggugat, Komisi Yudisial sudah memutuskan. Untuk melakukan pemantauan terhadap persidangan, dan perilaku hakim dalam perkara ini,” kata Juru Bicara KY Miko Ginting.
Koalisi Masyarakat Sipil meminta KY memantau sidang, juga karena kasus tersebut menyita perhatian, dan menuai keganjilan. “Kami akan melakukan pemantauan langsung di persidangan untuk lima berkas perkara dalam kasus ini,” ujar Miko.
Miko menyatakan, KY menjamin laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil, dan Tim Advokasi Aremania. Sebab, kata dai, laporan tersebut menjadi catatan bagi KY.