Terakhir, adalah terdakwa Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA. Para terdakwa disangkakan Pasal 359 KHUP, dan atau Pasal 360 KUHP. Dan atau, Pasal 103 ayat (1) juncto pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan, juga menemukan keganjilan sidang Kanjuruhan. Seperti, terbatasnya akses terhadap pengunjung, dan terdakwa dihadirkan secara daring.
Selain itu, diterimanya anggota Polri sebagai penasehat hukum dalam persidangan pidana oleh Majelis Hakim. Keganjilan ini membuat Koalisi mendesak KY agar memantau persidangan yang sudah memasuki hari kedua, Kamis (19/1/2023). (JFA)



![Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional [KEN] dan isu strategis cadangan energi nasional di Universitas Sriwijaya, Jumat 31 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260731-WA0018-225x129.jpg)





![Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional [KEN] dan isu strategis cadangan energi nasional di Universitas Sriwijaya, Jumat 31 Juli 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260731-WA0018-129x85.jpg)







![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)

