KM Minta Dibebaskan saat Sampaikan Pledoi

- Jurnalis

Rabu, 25 Januari 2023 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni KM meminta supaya dibebaskan serta martabatnya dipulihkan. Permintaan itu disampaikan salah satu anggota tim pengacara KM saat membacakan pledoi atau pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023).

Tim pengacara meyakini kliennya tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Oleh sebab itu, KM sudah sepantasnya dilepaskan dari tahanan.

Baca Juga:  Polda Sumsel bersama OJK Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan Digital

“Membebaskan terdakwa KM dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya dinyatakan lepas dari segala tuntutan. Serta mmulihkan nama baik dan hak terdakwa KM dalam kemampuan, kedudukan harkat dan martabatnya seperti semula,” kata salah satu dari tim pengacara KM.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan di Jalan Radial Kembali Disorot, Polisi Klarifikasi Alasan

Sementara itu, dalam persidangan kali ini, KM menyampaikan sejumlah poin pembelaan. Salah satunya, tudingan dirinya bekerja sama dengan Mantan Kadiv Propam Polri, FS untuk membunuh Brigadir J tidak terbukti.

Berita Terkait

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim
Pemkab OKUT Teken MoU dengan Kejari Soal Datun
Siap-siap Pembuang Sampah Sembarangan di Palembang Ditindak!

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 18:45 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Rabu, 15 April 2026 - 18:12 WIB

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Berita Terbaru

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Figur Pekan Ini

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 05:43 WIB

DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Selatan atau PKB Sumsel menyatakan kesiapan Musyawarah Cabang [Muscab] di seluruh kabupaten/kota, dijadwalkan pada 18 April 2026.

Headlines

Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:13 WIB