Hal tersebut telah dijelaskan dalam Surat Edaran No. 8 Tahun 2020, terutama terkait rambu-rambu agar tidak terjadi korupsi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipaparkannya saat mengikuti Rapat Penanganan COVID-19 dengan Menteri Dalam Negeri, Ketua BPK, Kepala BPKP, Kepal LKPP melalu virtual conference yang diikuti Bupati dan Walikota seluruh Indonesia, bertempat di kantor Kementerian Dalam Negeri, pukul 08.00-10.00 WIB, Rabu (08/04/2020).
Saat virtual conference, Ketua KPK, Firli Bahuri mengingatkan dengan tegas terhadapa Kepala Daerah untuk berhati-hati dalam penggunaan anggaran negara di tengah bencana corona.
Menurut Ketua KPK, Keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi, sehingga penggunaan anggaran yang tidak KKN harus dilakukan.
“Prinsip dasar pelaksanaan tugas yang didasari dari tujuan negara pada alenia ke 4 Pembukaan UUD RI tahun 1945, yakni melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” ucapnya.
Ia juga menuturkan, Komitmen KPK saat ini lebih mengutamakan agenda dengan tidak menyampingkan penindakan.
“Melalui SE No 8 Tahun 2020, KPK ingin agar imbauan tersebut dapat menjadi pedoman maupun petunjuk bagi kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan anggaran COVID-19.
Dalam paparannya, Ketua KPK menyampaikan dengan tegas kepada seluruh kepala daerah di wilayah Indonesia untuk tidak melakukan persekongkolan/kolusi dengan penyedia barang/jasa, tidak memperoleh kickback dari penyedia, tidak mengandung unsur penyuapan, tidak mengandung unsur gratifikasi, tidak mengandung unsur adanya benturan kepentingan dalam pengadaan, tidak mengandung unsur kecurangan dan/atau maladministrasi, tidak berniat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat yang merugikan negara dan tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi.
“KPK berharap pimpinan daerah/kepala daerah tidak memiliki ketakutan yang berlebihan, sehingga menyebabkan tidak berani mengambil tindakan dalam penananganan Corona Virus Disease 19,” tegas Firli Bahuri.
Laporan Abror Vandozer







![Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang, Andreas Okdi Priantoro, dalam Rapat Dengar Pendapat [RDP] bersama Dinas Perhubungan, Inspektorat, DPMPTSP, Bagian Hukum, dan manajemen Green SM, Selasa 15 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/Anggota-Komisi-III-DPRD-Kota-Palembang-Andreas-Okdi-Priantoro-dalam-Rapat-Dengar-Pendapat-Selasa-15-September-2026-225x129.jpg)
![Rapat Dengar Pendapat [RDP] Komisi IV DPRD Palembang dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang soal evaluasi PJJ [pembelajaran jarak jauh] pada Senin 14 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260914-WA0015_copy_1600x1015-225x129.jpg)




![Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang, Andreas Okdi Priantoro, dalam Rapat Dengar Pendapat [RDP] bersama Dinas Perhubungan, Inspektorat, DPMPTSP, Bagian Hukum, dan manajemen Green SM, Selasa 15 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/Anggota-Komisi-III-DPRD-Kota-Palembang-Andreas-Okdi-Priantoro-dalam-Rapat-Dengar-Pendapat-Selasa-15-September-2026-129x85.jpg)


![Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin didampingi Komisioner KI Sumsel Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten saat melakukan monitoring dan evaluasi [monev] dengan Sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem Sumsel H Nopianto, Selasa 8 September 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260908_123130_982_copy_3264x2079-360x200.jpg)

![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)
