WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Tim hukum dari Kantor Hukum SAKAHIRA Lawfirm melaporkan oknum perwira Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan ke Propam Polda Sumsel, Jumat 6 Maret 2026. Laporan tersebut terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam penangkapan seorang warga bernama Randa Irawan [32].
Kuasa hukum korban, A Rilo Budiman SH MH CPCm, mengatakan Randa ditangkap pada 28 Februari 2026 di Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni, Palembang, oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Namun, menurutnya, saat penangkapan tidak ditunjukkan identitas resmi maupun surat tugas.
“Sejak penangkapan hingga hari ini sudah enam hari, pihak keluarga tidak diberikan surat penangkapan maupun surat penahanan,” kata Rilo Budiman, Sabtu 7 Maret 2026.
Tim kuasa hukum melaporkan perwira berinisial Iptu AP atas dugaan tindakan tidak profesional dalam proses penangkapan tersebut.
Selain itu, tim hukum lainnya, Muhammad Abyan Z SH MH CPCM dan Amin Rais SH MH CPCM, juga menyoroti dugaan kekerasan fisik saat proses pengamanan di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara [TKP], terdapat indikasi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh rombongan oknum polisi terhadap korban.
Kronologi bermula saat warga dan Ketua RT setempat memberi tahu orang tua Randa bahwa anak mereka dibawa oleh pihak kepolisian. Keluarga kemudian memperoleh nomor kontak Iptu AP dan mencoba mengonfirmasi keberadaan Randa.
Namun, menurut pihak keluarga, pesan dan panggilan telepon yang dikirim sejak Selasa lalu tidak mendapat respons.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih menunggu kejelasan mengenai status hukum Randa serta tindak lanjut laporan yang telah diajukan ke Propam Polda Sumsel.
Laporan Suherman | Editor AbV






![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-225x129.jpg)

![Gubernur Dr H Herman Deru saat membuka kegiatan Sultan Muda Xpora 2026 dalam rangka mengakselerasi ekspor Sumatera Selatan melalui penguatan Sultan Muda dan keuangan inklusif, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan [OJK] Sumsel, Selasa 21 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0008_copy_4007x2267-225x129.jpg)



![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-129x85.jpg)



![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-360x200.jpg)

![Gubernur Dr H Herman Deru saat membuka kegiatan Sultan Muda Xpora 2026 dalam rangka mengakselerasi ekspor Sumatera Selatan melalui penguatan Sultan Muda dan keuangan inklusif, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan [OJK] Sumsel, Selasa 21 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0008_copy_4007x2267-360x200.jpg)
