Kepala BNPB dan Menko PMK Serahkan Dana Stimulan Bagi Warga Terdampak Gempabumi M 4.8 Sumedang

- Jurnalis

Minggu, 7 Januari 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto SSos MM bersama Menko PMK Muhadjir Effendy meninjau lokasi terdampak gempabumi magnitudo 4.8 Sumedang di Sumedang, Kota Sumedang, Jawa Barat, Jumat (5/1)

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto SSos MM bersama Menko PMK Muhadjir Effendy meninjau lokasi terdampak gempabumi magnitudo 4.8 Sumedang di Sumedang, Kota Sumedang, Jawa Barat, Jumat (5/1)

Kendati demikian, Kepala BNPB mengingatkan kepada calon penerima bantuan dana stimulan agar menggunakan hak tersebut hanya untuk membangun kembali rumah yang rusak.

Ia mengatakan bahwa meski dana sudah masuk rekening, bukan berarti kemudian dapat digunakan untuk kepentingan yang lain. Sebab, ada ketentuan-ketentuan yang harus ditaati dari penggunaan dana tersebut.

Baca Juga:  Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

“Itu haknya bapak ibu semua. tapi bukan berarti penghasilan hak mutlak. Ini saya ingatkan lagi. Itu uang untuk membangun rumah yang rusak bantuan dari Pemerintah Pusat. Bukan berarti sudah masuk rekening bisa seenaknya diambil. Saya khawatir mungkin sebagian jadi rumah, tapi ada satu dua tidak jadi rumah malah dibelikan sepeda motor. Itu tidak boleh,” tegas Suharyanto.

Baca Juga:  Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Ke depannya, BNPB bersama pemerintah kabupaten setempat akan tetap mendampingi para warga penerima agar penggunaan dan pengelolaan dana stimulan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku demi memulihkan kondisi pascakejadian bencana.

“Nanti akan disampaikan oleh para Deputi. Ini dana stimulan untuk pembangunan rumah,”  uajr dia.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru