Kepala BNPB dan Menko PMK Serahkan Dana Stimulan Bagi Warga Terdampak Gempabumi M 4.8 Sumedang

- Jurnalis

Minggu, 7 Januari 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto SSos MM bersama Menko PMK Muhadjir Effendy meninjau lokasi terdampak gempabumi magnitudo 4.8 Sumedang di Sumedang, Kota Sumedang, Jawa Barat, Jumat (5/1)

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto SSos MM bersama Menko PMK Muhadjir Effendy meninjau lokasi terdampak gempabumi magnitudo 4.8 Sumedang di Sumedang, Kota Sumedang, Jawa Barat, Jumat (5/1)

WIDEAZONE.COM, SUMEDANG | Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto Ssos MM bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyerahkan bantuan dana stimulan bagi warga terdampak gempabumi magnitudo 4.8 Sumedang di Gedung Negara, Pendopo Bupati Sumedang, Kota Sumedang, Jawa Barat, Jumat (5/1). Penyerahan dukungan tersebut dilaksanakan atas arahan Presiden Joko Widodo kepada Kepala BNPB dan Menko PMK.

Baca Juga:  Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Di hadapan 15 warga perwakilan yang mendapat bantuan dana stimulan, Kepala BNPB menyampaikan bahwa seluruh warga yang sudah terdata dan masuk kategori pemilik rumah rusak ringan, sedang maupun rusak berat sudah pasti akan menerima bantuan.

Dari bantuan yang diserahkan itu, Kepala BNPB mengklaim bahwa dukungan dana stimulan ini menjadi yang tercepat diserahkan kepada warga yang berhak. Jika dihitung mundur, maka dana bantuan untuk warga terdampak bencana ini sudah diserahkan sejak tiga hari setelah kejadian.

Baca Juga:  Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

“Jangan khawatir. Nanti disampaikan kepada yang mungkin tidak hadir di sini. Ini yang sudah hadir di sini sudah pasti mendapatkan bantuan, untuk yang rumah rusak ringan, sedang maupun berat,” jelas Suharyanto.

Berita Terkait

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:31 WIB

Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Berita Terbaru