Kemenparekraf Gandeng Dulux Let’s Colour Gelar Pameran Perdana “Art Mandalika”

- Jurnalis

Minggu, 26 Februari 2023 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pameran Art Mandalika

Pameran Art Mandalika

Pameran Art Mandalika mengusung tema Besiru. Secara harfiah Besiru terdiri dari dua kata ‘be’ dan ‘siru’ dari bahasa suku Sasak. ‘Be’ berarti ajakan untuk bersama-sama dan ‘siru’ berarti bergantian. Sehingga Besiru dapat diartikan sebagai aktivitas kerja bersama-sama yang dilakukan secara bergiliran, umumnya dilakukan secara sukarela tanpa upah.

Banyak masyarakat Nusa Tenggara Barat yang perlahan mulai meninggalkan tradisi Besiru karena dianggap sudah tidak relevan dalam kehidupan modern yang cenderung individualis. Munculnya kondisi ini, kemudian melatarbelakangi sekelompok perupa yang berasal dari berbagai komunitas seni rupa di Nusa Tenggara Barat dan tergabung dalam Mandalika Art Community, untuk memaknai kembali nilai filosofis dalam kegiatan Besiru.

Baca Juga:  Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Perupa, Bambang Prasetya, yang juga peserta Aksilarasi 2023 berharap kegiatan ini mampu membuat terobosan dan peluang baru untuk iklim berkesenian di Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Salah satu Koordinator Tim Kreatif Lokal Mandalika, Lalu Syaukani, mengatakan penyelenggaraan Art Mandalika merupakan perwujudan mimpi teman-teman perupa di Nusa Tenggara Barat untuk menggerakkan ekosistem seni rupa dan berkolaborasi secara nyata.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru

Oleh: Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan]

Opini

Kabut Asap: Ketika Rumah Berubah Jadi Sekolah

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:28 WIB