Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Walikota Yogyakarta Sumadi siap mendukung revitalisasi yang akan dilakukan di Terminal Giwangan dan akan berkolaborasi secara intensif dengan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub.
“Kita akan integrasikan anggaran yang berkaitan dengan perawatan dan rehabilitasi terminal,” ujarnya.
Sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pengelolaan Terminal Tipe A yang sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah diserahkan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub.
Untuk itu, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat melakukan revitalisasi sejumlah Terminal Tipe A yang ada di Indonesia sebagai upaya peningkatan pelayanan angkutan jalan dengan fasilitas dan bangunan layaknya bandara. Terminal Giwangan menjadi salah satu proyek percontohan revitalisasi yang dilakukan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



















