Kapolda Sumsel Memberikan Sanksi PTDH Bagi 9 Anggota

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2020 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Memberikan Sanksi PTDH Bagi 9 Anggota

Kapolda Sumsel Memberikan Sanksi PTDH Bagi 9 Anggota

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Anggota Polda Sumsel bertempat di Gedung Rekonfu Mapolda Sumsel, senin (29/06).

Kapolda dalam upaya memotivasi semangat personil Polda Sumsel telah memberikan penghargaan kepada anggota sejumlah 350 personil.

Selain itu juga 12 penghargaan untuk personil eksternal Polri yang telah membantu Polda Sumsel dalam pelaksanaan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Namun hari ini untuk menjaga keseimbangan organisasi, memelihara motivasi anggota yang sudah bekerja baik, dengan berat hati melaksanakan Upacara Pemberhentian Anggota Dengan Tidak Hormat (PTDH ) kepada 9 personil.

Baca Juga:  Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur

8 diantaranya karena perkara Narkoba yang sudah mempunyai keputusan pengadilan yang tetap dan 1 orang karena Disersi.

Adapun nama-nama personil PTDH sebagai berikut:

1. Bripka SYH Ba Polrestabes Palembang.
2. Bripka LRT Ba Biddokes (sakit struk) Narkoba
3. Bripda DRM Ba Polres Banyuasin, Narkoba
4. Bripda SNY Ba Polres Banyuasin, Narkoba
5. Brigadir SYD Ba Polres Banyuasin, Narkoba
6. Brigadir SKM Polres Banyuasin, Narkoba
7. Aipda AZ Biddokes, Narkoba
8. Bripda AP Ba Dit samapta (Narkoba dan Disersi)
9. Brigadir AD Ba sat Brimob (Disersi).

Baca Juga:  Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Pelaksanaan kegiatan upacara dihadiri perwakilan masing-masing personil satker di Mapolda Sumsel dengan tetap memperhatikan aturan pemerintah sesuai protokol kesehatan dengan menjaga jarak/physical distancing.

Kapolda berharap ini sebagai pembelajaran dan sarana intropeksi bersama agar pengawasan serta pengendalian kepala satuan kerja lebih ditingkatkan lagi.

“Sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing personil disatuan kerja ataupun satuan wilayah. Terus tingkatkan kinerja, inovasi dan motivasi untuk menjadi Insan Bhayangkara yang berprestasi,” ujarnya. (Ril Humas Polda Sumsel/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terbaru