Kapolda Sumsel Memberikan Sanksi PTDH Bagi 9 Anggota

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2020 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Memberikan Sanksi PTDH Bagi 9 Anggota

Kapolda Sumsel Memberikan Sanksi PTDH Bagi 9 Anggota

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Anggota Polda Sumsel bertempat di Gedung Rekonfu Mapolda Sumsel, senin (29/06).

Kapolda dalam upaya memotivasi semangat personil Polda Sumsel telah memberikan penghargaan kepada anggota sejumlah 350 personil.

Selain itu juga 12 penghargaan untuk personil eksternal Polri yang telah membantu Polda Sumsel dalam pelaksanaan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Namun hari ini untuk menjaga keseimbangan organisasi, memelihara motivasi anggota yang sudah bekerja baik, dengan berat hati melaksanakan Upacara Pemberhentian Anggota Dengan Tidak Hormat (PTDH ) kepada 9 personil.

Baca Juga:  Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

8 diantaranya karena perkara Narkoba yang sudah mempunyai keputusan pengadilan yang tetap dan 1 orang karena Disersi.

Adapun nama-nama personil PTDH sebagai berikut:

1. Bripka SYH Ba Polrestabes Palembang.
2. Bripka LRT Ba Biddokes (sakit struk) Narkoba
3. Bripda DRM Ba Polres Banyuasin, Narkoba
4. Bripda SNY Ba Polres Banyuasin, Narkoba
5. Brigadir SYD Ba Polres Banyuasin, Narkoba
6. Brigadir SKM Polres Banyuasin, Narkoba
7. Aipda AZ Biddokes, Narkoba
8. Bripda AP Ba Dit samapta (Narkoba dan Disersi)
9. Brigadir AD Ba sat Brimob (Disersi).

Baca Juga:  Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Pelaksanaan kegiatan upacara dihadiri perwakilan masing-masing personil satker di Mapolda Sumsel dengan tetap memperhatikan aturan pemerintah sesuai protokol kesehatan dengan menjaga jarak/physical distancing.

Kapolda berharap ini sebagai pembelajaran dan sarana intropeksi bersama agar pengawasan serta pengendalian kepala satuan kerja lebih ditingkatkan lagi.

“Sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing personil disatuan kerja ataupun satuan wilayah. Terus tingkatkan kinerja, inovasi dan motivasi untuk menjadi Insan Bhayangkara yang berprestasi,” ujarnya. (Ril Humas Polda Sumsel/Abror Vandozer)

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
SCW Soroti Kejanggalan Kondisi Prima Salam, Desak BNN Periksa Menyeluruh
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru