IRT di Palembang Laporkan Suami Siri di Polrestabes, ini Pemicunya..

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang ibu rumah tangga (IRT) Evi Aprianti (37) warga Jalan Pengadilan Tinggi Komplek Pulau Gadung Permai, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar melaporkan suami sirinya Muhammad Yusuf ke SPKT Polrestabes Palembang.

Seorang ibu rumah tangga (IRT) Evi Aprianti (37) warga Jalan Pengadilan Tinggi Komplek Pulau Gadung Permai, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar melaporkan suami sirinya Muhammad Yusuf ke SPKT Polrestabes Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Seorang ibu rumah tangga (IRT) Evi Aprianti (37) warga Jalan Pengadilan Tinggi Komplek Pulau Gadung Permai, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar melaporkan suami sirinya Muhammad Yusuf ke SPKT Polrestabes Palembang. Hal tersebut dilakukannya, karena dirinya mengalami penganiayaan.

Aksi penganiayaan diketahui terjadi di rumah sendiri, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut korban, kejadian bermula terlapor menanyakan akun media sosial (medsos) facebook miliknya yang berteman dengan laki-laki.

Baca Juga:  Palembang "All Out" Siapkan Lebaran 2026, 850 Personel Dikerahkan

“Usai menanyakan, terlapor langsung mengatakan dengan kata-kata kasar lonte perempuan dan murahan,” kata Evi Aprianti.

Dirinya, sambung Evi, langsung marah-marah kepada terlapor dengan mengatakan kata-kata tersebut.

“Karena tidak senang, kepala saya langsung didorong ke dinding dan membenturkannya,” ujarnya.

Bahkan, kata Evi Aprianti, dirinya mengalami luka-luka memar dan luka benjol di bagian kepala.

“Intinya, saya tidak senang pak diperlakukan seperti itu dan saya langsung laporkan kejadian SPKT Polrestabes Palembang,” ungkapnya.

Baca Juga:  BNNP bersama Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu

Ia berharap dengan laporan ini pelaku bisa tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbulannya. “Saya harap pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” timpalnya.

Sementara, anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana penganiayaan dimaksud dalam pasal 351 KUHP.

Selanjutnya laporan korban, akan diserahkan Sat Reskrim Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut.

Laporan Denny Wahyudi

Berita Terkait

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita
Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum
Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista
Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Soal Korupsi Sungai Lalan, hingga Menang Praperadilan Suap Irigasi Muara Enim

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Skandal Korupsi Berantai Anggaran Pemilu 2024 di Sumsel, JAKOR Seret KPU-Bawaslu hingga BPBD ke Meja Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 17:36 WIB

Pabrik Miras Oplosan Merek Terkenal di Banyuasin Digerebek, Rp620 Juta Dista

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Mendekati Angka 1 Kilo, Polres OKI Musnahkan Sabu

Berita Terbaru

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Advertorial

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:58 WIB

PT PLN [Persero] Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan [UP3] Palembang melaksanakan Factory Acceptance Test [FAT] Automatic Voltage Regulator [AVR] di pabrikan trafo PT Symphos Electric sebagai langkah strategis menjaga kestabilan tegangan listrik, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin yang memiliki tantangan tegangan rendah.

Ekobis

PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:58 WIB