IRT di Palembang Laporkan Suami Siri di Polrestabes, ini Pemicunya..

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang ibu rumah tangga (IRT) Evi Aprianti (37) warga Jalan Pengadilan Tinggi Komplek Pulau Gadung Permai, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar melaporkan suami sirinya Muhammad Yusuf ke SPKT Polrestabes Palembang.

Seorang ibu rumah tangga (IRT) Evi Aprianti (37) warga Jalan Pengadilan Tinggi Komplek Pulau Gadung Permai, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar melaporkan suami sirinya Muhammad Yusuf ke SPKT Polrestabes Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Seorang ibu rumah tangga (IRT) Evi Aprianti (37) warga Jalan Pengadilan Tinggi Komplek Pulau Gadung Permai, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar melaporkan suami sirinya Muhammad Yusuf ke SPKT Polrestabes Palembang. Hal tersebut dilakukannya, karena dirinya mengalami penganiayaan.

Aksi penganiayaan diketahui terjadi di rumah sendiri, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut korban, kejadian bermula terlapor menanyakan akun media sosial (medsos) facebook miliknya yang berteman dengan laki-laki.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

“Usai menanyakan, terlapor langsung mengatakan dengan kata-kata kasar lonte perempuan dan murahan,” kata Evi Aprianti.

Dirinya, sambung Evi, langsung marah-marah kepada terlapor dengan mengatakan kata-kata tersebut.

“Karena tidak senang, kepala saya langsung didorong ke dinding dan membenturkannya,” ujarnya.

Bahkan, kata Evi Aprianti, dirinya mengalami luka-luka memar dan luka benjol di bagian kepala.

“Intinya, saya tidak senang pak diperlakukan seperti itu dan saya langsung laporkan kejadian SPKT Polrestabes Palembang,” ungkapnya.

Baca Juga:  BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan--Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Ia berharap dengan laporan ini pelaku bisa tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbulannya. “Saya harap pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” timpalnya.

Sementara, anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana penganiayaan dimaksud dalam pasal 351 KUHP.

Selanjutnya laporan korban, akan diserahkan Sat Reskrim Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut.

Laporan Denny Wahyudi

Berita Terkait

Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:07 WIB

Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Kamis, 17 September 2026 - 20:33 WIB

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Kamis, 10 September 2026 - 21:59 WIB

Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal

Selasa, 8 September 2026 - 10:09 WIB

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Selasa, 8 September 2026 - 09:52 WIB

Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Berita Terbaru

Bayumi AP SE MSi [Ketua Komunitas dan Praktisi Pendidikan

Opini

Membaca Hasil PISA 2025: Jangan Terjebak Angka! ‎

Rabu, 23 Sep 2026 - 15:47 WIB

Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara SIK SH MH MSi mematangkan persiapan Operasi Sikat I Musi 2026 dengan gelaran Latihan Pra Operasi [Latpra] di Aula Setya 38 Mapolres OKU Timur, Rabu 23 September 2026.

Headlines

Polres OKU Timur Matangkan Operasi Sikat I Musi 2026

Rabu, 23 Sep 2026 - 15:18 WIB