Ini Penjelasan Bawaslu Terkait Putusan Pelanggaran Administrasi yang Diajukan Partai Prima

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP)Komisi II DPR RI bersama Bawaslu, KPU, DKPP, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung DPR RI, Senin (27/3/2023)

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP)Komisi II DPR RI bersama Bawaslu, KPU, DKPP, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung DPR RI, Senin (27/3/2023)

“Kita skors rapat ini sampai rapat pekan depan untuk mendengarkan jawaban dan penjelasan dari Bawaslu dan pihak lainnya,” sebut Ahmad Doli.

Setelah rapat, Bagja yang diwawancarai sejumlah awak media menjelaskan, Bawaslu dalam putusan ini tetap mempertimbangkan tahapan pemilu berlangsung dan tidak mengorbankan tahapan pemilu yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

“Sekarang kan tahapannya sosialisasi dan verifikasi untuk (bakal calon) anggota DPD RI, jadi hal ini sudah diperhitungkan agar tak jadi permasalahan ke depan, dan mengganggu tahapan pemilu,” tuturnya.

Baca Juga:  Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel

Dia menyatakan, ada dua putusan mengenai Partai Prima yang berbeda yuridiksi atau tata cara penyelesaiannya, yakni menggunakan jalur penyelesaian sengketa dan jalur penanganan pelanggaran administrasi pemilu.

Berita Terkait

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru