Ini Penjelasan Bawaslu Terkait Putusan Pelanggaran Administrasi yang Diajukan Partai Prima

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP)Komisi II DPR RI bersama Bawaslu, KPU, DKPP, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung DPR RI, Senin (27/3/2023)

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP)Komisi II DPR RI bersama Bawaslu, KPU, DKPP, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung DPR RI, Senin (27/3/2023)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Bawaslu memberikan penjelasan mengenai alur dan kronologis putusan sidang penanganan pelanggaran administrasi nomor: 001/LP/ADM/BWSL/00.00/III/2023 yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Dalam putusan yang memerintahkan KPU untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang disampaikan Partai Prima tersebut, Bawaslu mencoba memberikan penjelasan mengenai kedudukan hukum yang ada dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU, DKPP, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga:  AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu Totok Hariyono secara bergantian menjelaskan kronologis sidang penanganan pelanggaran yang diajukan Partai Prima tersebut. Menurut Bagja, Bawaslu menghormati keinginan Komisi II DPR RI untuk meminta penjelasan.

Berita Terkait

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru