Gakkum LHK Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Secara Daring

- Jurnalis

Jumat, 7 April 2023 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim operasi SPORC Brigade Kangguru Seksi Wilayah III Jayapura Balai Gakkum Wilayah Maluku dan Papua KLHK berhasil mengamankan AR (23) pelaku penjualan satwa dilindungi

Tim operasi SPORC Brigade Kangguru Seksi Wilayah III Jayapura Balai Gakkum Wilayah Maluku dan Papua KLHK berhasil mengamankan AR (23) pelaku penjualan satwa dilindungi

WIDEAZONE.COM, PAPUA SELATAN | Tim operasi SPORC Brigade Kangguru Seksi Wilayah III Jayapura Balai Gakkum Wilayah Maluku dan Papua KLHK berhasil mengamankan AR (23) pelaku penjualan satwa dilindungi secara daring Jumat (31/3/2023) lalu.

Dilansir dari laman kementrian LHK, dalam operasi yang dilakukan bersama Polres Marauke ini, penangkapan dilakukan di Jl. Poros LB. Murdani, Kampung Yasamulya, Kabupaten Marauke pada pukul 10.30 WIT. Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 (sebelas) ekor kasturi kepala hitam (Lorius Lory) dalam keadaan hidup serta 2 (dua) buah sangkar kotak dari tangan tersangka.

Baca Juga:  PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, "Jamu" 2026 Prioritas

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka AR (23) mengaku mendapatkan satwa liar dilindungi tersebut dari suaminya H (42) yang memperoleh satwa liar sebagai pembayaran utang atau pembelian sembako dari masyarakat asli wilayah Asgon, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan.

Tersangka AR (23) menerangkan bahwa pada awalnya hanya menjual satwa liar dilindungi tersebut di kios depan rumahnya. Namun karena perputaran uang yang lambat, AR akhirnya mengiklankan satwa tersebut di Facebook dengan harga Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) hinga Rp550.000 (lima ratus lima puluh ribu rupiah) per ekor. Tersangka AR diketahui telah melakukan kegiatan ilegal jual beli satwa liar dilindungi ini sekitar 2 (dua) tahun.

Berita Terkait

Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas
Pelantikan Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang Dilakukan Tertutup

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Rabu, 15 April 2026 - 18:24 WIB

Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Berita Terbaru

BPOKK DPP Demokrat, Deputi Sumatera II, Rocky Amu didampingi Sekretaris II BPOKK M Simanjuntak dan Panti Silaban beserta BPOKK DPD Demokrat Sumsel memberikan keterangan pers soal verifikasi dukungan calon ketua DPD Demokrat Sumsel.

Headlines

Cik Ujang Calon Tunggal Demokrat Sumsel, DPP Putusan Akhir

Kamis, 30 Apr 2026 - 08:18 WIB