Saat ini, Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Maluku dan Papua masih melakukan pemeriksaan terhadap AR dan H guna mendalami dugaan tindak pidana yang telah dilakukan serta dugaan adanya keterlibatan pihak/oknum lain dalam jaringan perdagangan tumbuhan dan satwa liar khususnya yang berasal dari wilayah Provinsi Papua Selatan.
Kepala Balai Penegakan Hukum LHK wilayah Maluku dan Papua, Leonardo Gultom menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi sumber daya kekayaan hayati Indonesia, khususnya kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang dilindungi dari berbagai ancaman dan tindak kejahatan.
“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan perdagangan satwa liar dilindungi ini. Kami juga akan terus bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan lembaga lainnya, serta memperkuat pemanfaatan teknologi seperti Cyber Patrol dan intelligence center untuk pengawasan perdagangan satwa dilindungi” tegas Leonardo.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 21 ayat (2) hurus a dan/atau huruf c Jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun dan denda maksimal Rp100.000.000.- (Seratus Juta Rupiah). (JFA)
Halaman : 1 2



![Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama [PKS] soal kemudahan akses kredit antara Pelaksana Sementara Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Marzuki, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Hj Mondyaboni, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang HM Heru Hermawan mewakili kepala dinas, berlangsung pada Rabu 29 April 2026, di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0020_copy_773x441-225x129.jpg)


![Kepala SMP Negeri 41 Palembang, Suharso SPd. [Foto: Hasan Basri-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0000_copy_800x451-225x129.jpg)

![Komunitas Seniman Tari Sumatera Selatan [KASTA Sumsel] kembali menghadirkan peringatan Hari Tari Dunia melalui sebuah pertunjukan kolosal bertajuk “Gaung Genderang Darussalam” digelar di kawasan Lawang Borotan pada Selasa 28 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0041_copy_724x447-225x129.jpg)
![Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama [PKS] soal kemudahan akses kredit antara Pelaksana Sementara Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Marzuki, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Hj Mondyaboni, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang HM Heru Hermawan mewakili kepala dinas, berlangsung pada Rabu 29 April 2026, di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0020_copy_773x441-129x85.jpg)


![Kepala SMP Negeri 41 Palembang, Suharso SPd. [Foto: Hasan Basri-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0000_copy_800x451-129x85.jpg)



![Gubernur Sumatera Selatan, Dr H Herman Deru, bersama Wakil Gubernur H Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna XXXIII [33] DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban [LKPJ] Tahun Anggaran [TA] 2025, Senin 27 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260427-WA0048_copy_2062x1185-360x200.jpg)
![Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan [Sekda Sumsel] Dr Drs H Edward Candra MH memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah [Otda] ke-30, digelar di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Senin 27 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260427-WA0044_copy_1920x1106-360x200.jpg)

