Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri saat mengecek alat perekaman transaksi atau tapping box di salah satu gerai di PS Mall, Rabu 29 April 2026.

Plt Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri saat mengecek alat perekaman transaksi atau tapping box di salah satu gerai di PS Mall, Rabu 29 April 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Badan Pendapatan Daerah [Bapenda] Kota Palembang pada Rabu 29 April 2026, menyisir wajib pajak [WP] di area Palembang Square [PS] Mall. Hasilnya, masih didapati kepatuhan rendah terhadap kewajiban pajak pada alat perekaman transaksi e-tax bahkan sejumlah pelanggaran.

Plt Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri mengatakan sejumlah gerai hiburan, tempat makan, dan hotel. Masih banyak wajib pajak yang tingkat kepatuhannya rendah. Bahkan ditemukan beberapa pelanggaran.

“Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mengimbau, dan jika tidak patuh akan kami tindak sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga:  Korupsi KUR BSI di OKI: Negara Rugi Rp9,5 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk mengoptimalkan PAD serta mendorong pelaku usaha agar tertib dalam administrasi perpajakan.

Menurut Raimon, dari sekitar 400 tenant di pusat perbelanjaan, baru sekitar 100 yang telah terpasang alat e-tax. Pihaknya berencana menambah pemasangan alat tersebut, tidak hanya di PS Mall, tetapi juga di lima pusat perbelanjaan lainnya di Palembang.

“Ke depan kita dorong penambahan alat di mall-mall. Harapannya, dengan pemasangan alat deteksi transaksi, pendapatan daerah bisa meningkat,” jelasnya.

Dalam sidak tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap alat perekam transaksi atau tapping box serta dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga:  Paripurna IV DPRD PALI: Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Soal LKPJ

Raimon menegaskan, pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap akan memberikan sanksi kepada wajib pajak yang tidak patuh atau melakukan manipulasi data transaksi.

“Sesuai peraturan wali kota, akan dilakukan tahapan mulai dari imbauan, peringatan, hingga sanksi. Jika tetap tidak patuh, bisa sampai penutupan izin usaha,” tegasnya.

Selain itu, Raimon menyebut capaian kinerja Bapenda pada awal tahun 2026. Hingga kuartal I, realisasi penerimaan pajak Kota Palembang telah mencapai sekitar Rp400 miliar. [AbV]

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
WIKA Lakukan Perombakan, Prof Harris Arthur Hedar Kembali Masuk Jajaran Komisaris

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:37 WIB

Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:58 WIB

Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:46 WIB

Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Berita Terbaru

Institut Nalar Publik

Opini

Demokrasi di Indonesia : Antara Ada dan Tiada

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:46 WIB