Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri saat mengecek alat perekaman transaksi atau tapping box di salah satu gerai di PS Mall, Rabu 29 April 2026.

Plt Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri saat mengecek alat perekaman transaksi atau tapping box di salah satu gerai di PS Mall, Rabu 29 April 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Badan Pendapatan Daerah [Bapenda] Kota Palembang pada Rabu 29 April 2026, menyisir wajib pajak [WP] di area Palembang Square [PS] Mall. Hasilnya, masih didapati kepatuhan rendah terhadap kewajiban pajak pada alat perekaman transaksi e-tax bahkan sejumlah pelanggaran.

Plt Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri mengatakan sejumlah gerai hiburan, tempat makan, dan hotel. Masih banyak wajib pajak yang tingkat kepatuhannya rendah. Bahkan ditemukan beberapa pelanggaran.

“Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mengimbau, dan jika tidak patuh akan kami tindak sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk mengoptimalkan PAD serta mendorong pelaku usaha agar tertib dalam administrasi perpajakan.

Menurut Raimon, dari sekitar 400 tenant di pusat perbelanjaan, baru sekitar 100 yang telah terpasang alat e-tax. Pihaknya berencana menambah pemasangan alat tersebut, tidak hanya di PS Mall, tetapi juga di lima pusat perbelanjaan lainnya di Palembang.

“Ke depan kita dorong penambahan alat di mall-mall. Harapannya, dengan pemasangan alat deteksi transaksi, pendapatan daerah bisa meningkat,” jelasnya.

Dalam sidak tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap alat perekam transaksi atau tapping box serta dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga:  FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Raimon menegaskan, pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap akan memberikan sanksi kepada wajib pajak yang tidak patuh atau melakukan manipulasi data transaksi.

“Sesuai peraturan wali kota, akan dilakukan tahapan mulai dari imbauan, peringatan, hingga sanksi. Jika tetap tidak patuh, bisa sampai penutupan izin usaha,” tegasnya.

Selain itu, Raimon menyebut capaian kinerja Bapenda pada awal tahun 2026. Hingga kuartal I, realisasi penerimaan pajak Kota Palembang telah mencapai sekitar Rp400 miliar. [AbV]

Berita Terkait

Wadan Satgas: Kehadiran Katim Wasev Jadi Motivasi Personel Tuntaskan Sasaran Fisik TMMD Ke-129
Dari Medan Sulit hingga Lokasi Pekerjaan, Ketua Tim Wasev Pantau Langsung Progres Jalan TMMD
Ketua Tim Wasev Pantau Rehabilitasi Pos Kamling, Tekankan Kualitas Pekerjaan
Momen Hangat di Lokasi TMMD, Ketua Tim Wasev Foto Bersama Satgas dan Warga
Kunjungan Katim Wasev TMMD Jadi Momentum Mempererat Sinergi TNI-Pemda dan Masyarakat
Katim Wasev TMMD Serap Aspirasi Warga Talang Jambe, Pastikan Program Tepat Sasaran
TMMD Kodim 0418/Palembang Tinggalkan Warisan Infrastruktur Air Bersih untuk Warga Talang Betutu
Tak Sekadar Rampung, Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Tower Tandon Air Berfungsi Maksimal

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:11 WIB

Wadan Satgas: Kehadiran Katim Wasev Jadi Motivasi Personel Tuntaskan Sasaran Fisik TMMD Ke-129

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Dari Medan Sulit hingga Lokasi Pekerjaan, Ketua Tim Wasev Pantau Langsung Progres Jalan TMMD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Ketua Tim Wasev Pantau Rehabilitasi Pos Kamling, Tekankan Kualitas Pekerjaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Momen Hangat di Lokasi TMMD, Ketua Tim Wasev Foto Bersama Satgas dan Warga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Kunjungan Katim Wasev TMMD Jadi Momentum Mempererat Sinergi TNI-Pemda dan Masyarakat

Berita Terbaru