Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri saat mengecek alat perekaman transaksi atau tapping box di salah satu gerai di PS Mall, Rabu 29 April 2026.

Plt Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri saat mengecek alat perekaman transaksi atau tapping box di salah satu gerai di PS Mall, Rabu 29 April 2026.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Badan Pendapatan Daerah [Bapenda] Kota Palembang pada Rabu 29 April 2026, menyisir wajib pajak [WP] di area Palembang Square [PS] Mall. Hasilnya, masih didapati kepatuhan rendah terhadap kewajiban pajak pada alat perekaman transaksi e-tax bahkan sejumlah pelanggaran.

Plt Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri mengatakan sejumlah gerai hiburan, tempat makan, dan hotel. Masih banyak wajib pajak yang tingkat kepatuhannya rendah. Bahkan ditemukan beberapa pelanggaran.

“Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mengimbau, dan jika tidak patuh akan kami tindak sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga:  Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk mengoptimalkan PAD serta mendorong pelaku usaha agar tertib dalam administrasi perpajakan.

Menurut Raimon, dari sekitar 400 tenant di pusat perbelanjaan, baru sekitar 100 yang telah terpasang alat e-tax. Pihaknya berencana menambah pemasangan alat tersebut, tidak hanya di PS Mall, tetapi juga di lima pusat perbelanjaan lainnya di Palembang.

“Ke depan kita dorong penambahan alat di mall-mall. Harapannya, dengan pemasangan alat deteksi transaksi, pendapatan daerah bisa meningkat,” jelasnya.

Dalam sidak tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap alat perekam transaksi atau tapping box serta dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga:  Katim Wasev Apresiasi Hasil Pembangunan Sumur Bor TMMD Ke-129, Minta Warga Ikut Menjaga

Raimon menegaskan, pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap akan memberikan sanksi kepada wajib pajak yang tidak patuh atau melakukan manipulasi data transaksi.

“Sesuai peraturan wali kota, akan dilakukan tahapan mulai dari imbauan, peringatan, hingga sanksi. Jika tetap tidak patuh, bisa sampai penutupan izin usaha,” tegasnya.

Selain itu, Raimon menyebut capaian kinerja Bapenda pada awal tahun 2026. Hingga kuartal I, realisasi penerimaan pajak Kota Palembang telah mencapai sekitar Rp400 miliar. [AbV]

Berita Terkait

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas
Besok Ditutup, Satgas TMMD ke-129 Pastikan Seluruh Rangkaian Upacara Siap Digelar
Sumur Bor Rumah Tahfiz Al-Fateha Rampung, Satgas TMMD Pastikan Siap Dimanfaatkan
RTLH Bapak Karyo Rampung, Satgas TMMD ke-129 Pastikan Rumah Siap Dihuni
H-1 Penutupan TMMD ke-129, Satgas Pastikan Musola Baitul Maghfurin Siap Digunakan
Dari Rumah Tak Layak Huni Menjadi Hunian Nyaman, RTLH Ibu Sriyanti Segera Diserahkan
Gladi Upacara Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang di Lapangan Sepak Bola Talang Jambe
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Besok Ditutup, Satgas TMMD ke-129 Pastikan Seluruh Rangkaian Upacara Siap Digelar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Sumur Bor Rumah Tahfiz Al-Fateha Rampung, Satgas TMMD Pastikan Siap Dimanfaatkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:49 WIB

RTLH Bapak Karyo Rampung, Satgas TMMD ke-129 Pastikan Rumah Siap Dihuni

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:48 WIB

H-1 Penutupan TMMD ke-129, Satgas Pastikan Musola Baitul Maghfurin Siap Digunakan

Berita Terbaru