WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Deru mesin ekskavator meluluhlantakkan satu persatu [enam unit] bangunan ruko tanpa izin [ilegal] milik pengusaha Rudi Hartono alias Roni atau Afat di Jalan Demang Lebar Daun Palembang pada Rabu 1 April 2026.
Tindakan tersebut dilaksanakan Pemerintah Kota [Pemkot] melalui Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol-PP] Palembang berdasarkan pelanggaran pendirian bangunan tanpa memiliki izin, melanggar garis sempadan bangunan [GSB] dan garis pipa gas.
Bahkan, dalam pelaksanaan, 40 personel Satpol-PP, Polrestabes, Polsek, Koramil, PUPR, DPMPTSP hingga OPD terkait dilibatkan berdasarkan surat tugas Wali Kota Palembang, di antaranya bernomor 172/STU/POLPP/2026.
Kasat Pol-PP Herison mengatakan pembongkaran ini telah ditandatangani langsung oleh Pak Wali Kota, dan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah.
“Tindakan dilaksanakan karena berdirinya bangunan tanpa adanya izin, melanggar garis sempadan bangunan dan garis jaringan pipa gas,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid PPUD Satpol-PP Budi Ritonga memastikan bahwa surat peringatan telah diberikan kepada Afat melalui Kuasa Hukumnya serta disaksikan oleh pihak PUPR.
“Surat peringatan terakhir telah diserahkan, dan selanjutnya pihak pemilik bangunan untuk membongkar sendiri atau dibantu dari Pol-PP,” ujarnya.
Setelah, SP terakhir, jelas Kabid PPUD, maka pihak Afat harus merobohkan [bangunan] dengan batas akhir di 31 Maret mendatang.
Dia menegaskan bangunan Afat yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun telah melanggar garis sempadan bangunan dan garis jaringan pipa gas.
“Oleh karena itu, Tentunya pihak Satpol-PP dalam penindakan tersebut telah berproses, sebelum dan pasca,” tukasnya.
Laporan/Editor Abror Vandozer






![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-225x129.jpg)

![Gubernur Dr H Herman Deru saat membuka kegiatan Sultan Muda Xpora 2026 dalam rangka mengakselerasi ekspor Sumatera Selatan melalui penguatan Sultan Muda dan keuangan inklusif, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan [OJK] Sumsel, Selasa 21 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0008_copy_4007x2267-225x129.jpg)



![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-129x85.jpg)



![Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumse memperoleh penghargaan nasional atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility [CSR] yang berkontribusi pada pengembangan desa berkelanjutan, khususnya di sektor perikanan.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0029_copy_2080x1234-360x200.jpg)

![Gubernur Dr H Herman Deru saat membuka kegiatan Sultan Muda Xpora 2026 dalam rangka mengakselerasi ekspor Sumatera Selatan melalui penguatan Sultan Muda dan keuangan inklusif, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan [OJK] Sumsel, Selasa 21 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260422-WA0008_copy_4007x2267-360x200.jpg)
