Pemkot Palembang Terapkan WFH ASN, Pengawasan Diperketat

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang resmi menerapkan kebijakan Work From Home [WFH] bagi Aparatur Sipil Negara [ASN] selama tiga hari usai libur Idulfitri 1447 Hijriah, mulai 25 hingga 27 Maret 2026.

Kebijakan ini ditegaskan bukan sebagai tambahan libur, melainkan bagian dari penguatan disiplin dan kinerja pegawai.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan bahwa penerapan WFH merupakan strategi efisiensi energi nasional sekaligus bentuk adaptasi terhadap pola kerja modern. “Ini bukan libur tambahan. ASN tetap bekerja penuh, hanya lokasinya yang berbeda,” ujarnya.

Ia menegaskan, selama pelaksanaan WFH, seluruh ASN tetap wajib menjalankan tugas secara optimal dan melaporkan pekerjaan secara berkala melalui sistem elektronik.

Pegawai juga diminta siap kembali bekerja di kantor sewaktu-waktu jika dibutuhkan.
Pemerintah Kota Palembang juga memperketat pengawasan kinerja selama periode WFH guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah [OPD] yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap beroperasi normal.

Penerapan sistem kerja dilakukan secara fleksibel, mulai dari sistem bergiliran hingga kombinasi WFH dan Work From Office [WFO].
Layanan publik yang bersifat vital seperti administrasi kependudukan, kesehatan, perizinan, hingga penanggulangan bencana dipastikan tetap berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎

Ratu Dewa menilai kebijakan ini tidak hanya bertujuan menghemat energi, tetapi juga menjadi momentum transformasi birokrasi menuju sistem kerja berbasis teknologi dan hasil.

“Yang terpenting, pelayanan tetap berjalan dan kinerja tetap optimal. Ini bagian dari perubahan cara kerja ke depan,” katanya.

Pemerintah Kota Palembang resmi menerapkan kebijakan Work From Home [WFH] bagi Aparatur Sipil Negara [ASN] selama tiga hari usai libur Idulfitri 1447 Hijriah. Namun, kebijakan ini justru menjadi ujian kedisiplinan dan kinerja pegawai, bukan sekadar kelonggaran bekerja.

Wali Kota Ratu Dewa menegaskan bahwa WFH yang berlaku pada 25–27 Maret 2026 merupakan bagian dari strategi efisiensi energi nasional, sekaligus adaptasi pola kerja modern di tengah dinamika global.
“Ini bukan libur tambahan. ASN tetap bekerja penuh, hanya lokasinya yang berbeda,” tegasnya.

Menurut Dewa, sistem kerja fleksibel ini tetap mengharuskan pegawai menjalankan tugas secara optimal. Setiap pekerjaan wajib dilaporkan secara berkala melalui sistem elektronik, dan ASN harus siap kembali ke kantor kapan saja jika dibutuhkan.

Baca Juga:  Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

Alih-alih melonggarkan pengawasan, Pemkot Palembang justru memperketat kontrol kinerja selama periode WFH. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah [OPD] yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diminta tetap beroperasi normal. Skema kerja pun diatur secara fleksibel, mulai dari sistem bergiliran hingga kombinasi WFH dan Work From Office [WFO].

Layanan vital seperti administrasi kependudukan, kesehatan, perizinan, hingga penanggulangan bencana dipastikan tetap berjalan tanpa hambatan. Pemerintah ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan maksimal meski sebagian ASN bekerja dari luar kantor.

Dewa menilai kebijakan ini bukan hanya soal penghematan energi, tetapi juga momentum transformasi birokrasi menuju sistem kerja berbasis teknologi dan hasil.

“Yang terpenting, pelayanan tetap berjalan dan kinerja tetap optimal. Ini bagian dari perubahan cara kerja ke depan,” ujarnya.

Berita Terkait

Kapolres OKU Timur: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pelayanan dan Keamanan
Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎
Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎
Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal
DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:34 WIB

Kapolres OKU Timur: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pelayanan dan Keamanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:15 WIB

Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tegaskan Siap Kawal Program Strategis Nasional dan Stabilitas Keamanan ‎

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:39 WIB

Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎

Senin, 29 Juni 2026 - 22:58 WIB

Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

Berita Terbaru