Pemkot Palembang Terapkan WFH ASN, Pengawasan Diperketat

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang resmi menerapkan kebijakan Work From Home [WFH] bagi Aparatur Sipil Negara [ASN] selama tiga hari usai libur Idulfitri 1447 Hijriah, mulai 25 hingga 27 Maret 2026.

Kebijakan ini ditegaskan bukan sebagai tambahan libur, melainkan bagian dari penguatan disiplin dan kinerja pegawai.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan bahwa penerapan WFH merupakan strategi efisiensi energi nasional sekaligus bentuk adaptasi terhadap pola kerja modern. “Ini bukan libur tambahan. ASN tetap bekerja penuh, hanya lokasinya yang berbeda,” ujarnya.

Ia menegaskan, selama pelaksanaan WFH, seluruh ASN tetap wajib menjalankan tugas secara optimal dan melaporkan pekerjaan secara berkala melalui sistem elektronik.

Pegawai juga diminta siap kembali bekerja di kantor sewaktu-waktu jika dibutuhkan.
Pemerintah Kota Palembang juga memperketat pengawasan kinerja selama periode WFH guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah [OPD] yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap beroperasi normal.

Penerapan sistem kerja dilakukan secara fleksibel, mulai dari sistem bergiliran hingga kombinasi WFH dan Work From Office [WFO].
Layanan publik yang bersifat vital seperti administrasi kependudukan, kesehatan, perizinan, hingga penanggulangan bencana dipastikan tetap berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga:  Menaker Yassierli Deadline Perbaikan K3 PT ASL, Mei 2026 Tuntas

Ratu Dewa menilai kebijakan ini tidak hanya bertujuan menghemat energi, tetapi juga menjadi momentum transformasi birokrasi menuju sistem kerja berbasis teknologi dan hasil.

“Yang terpenting, pelayanan tetap berjalan dan kinerja tetap optimal. Ini bagian dari perubahan cara kerja ke depan,” katanya.

Pemerintah Kota Palembang resmi menerapkan kebijakan Work From Home [WFH] bagi Aparatur Sipil Negara [ASN] selama tiga hari usai libur Idulfitri 1447 Hijriah. Namun, kebijakan ini justru menjadi ujian kedisiplinan dan kinerja pegawai, bukan sekadar kelonggaran bekerja.

Wali Kota Ratu Dewa menegaskan bahwa WFH yang berlaku pada 25–27 Maret 2026 merupakan bagian dari strategi efisiensi energi nasional, sekaligus adaptasi pola kerja modern di tengah dinamika global.
“Ini bukan libur tambahan. ASN tetap bekerja penuh, hanya lokasinya yang berbeda,” tegasnya.

Menurut Dewa, sistem kerja fleksibel ini tetap mengharuskan pegawai menjalankan tugas secara optimal. Setiap pekerjaan wajib dilaporkan secara berkala melalui sistem elektronik, dan ASN harus siap kembali ke kantor kapan saja jika dibutuhkan.

Baca Juga:  MA Kabulkan Kasasi JPU, Vonis Lepas Terdakwa IY Dibatalkan

Alih-alih melonggarkan pengawasan, Pemkot Palembang justru memperketat kontrol kinerja selama periode WFH. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah [OPD] yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diminta tetap beroperasi normal. Skema kerja pun diatur secara fleksibel, mulai dari sistem bergiliran hingga kombinasi WFH dan Work From Office [WFO].

Layanan vital seperti administrasi kependudukan, kesehatan, perizinan, hingga penanggulangan bencana dipastikan tetap berjalan tanpa hambatan. Pemerintah ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan maksimal meski sebagian ASN bekerja dari luar kantor.

Dewa menilai kebijakan ini bukan hanya soal penghematan energi, tetapi juga momentum transformasi birokrasi menuju sistem kerja berbasis teknologi dan hasil.

“Yang terpenting, pelayanan tetap berjalan dan kinerja tetap optimal. Ini bagian dari perubahan cara kerja ke depan,” ujarnya.

Berita Terkait

Paripurna IV DPRD PALI: Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Soal LKPJ
Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini
Dukung Palembang Go Green, PT VGreen Minati Investasi 120 SPKLU
Respon Ratu Dewa, Evaluasi CFN-CFD, Kritik Warga Jadi Bahan Perbaikan
Pengurus IKADI Palembang 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Dakwah Moderat
Uji Coba CFD-CFN Palembang Sukses, Warga Antusias Dorong Geliat UMKM
Polsek IB 1 Palembang Resmi Dilaporkan ke Propam Mabes Polri Soal Perkara ini…
PUPR Palembang Geber Perbaikan 170 Ruas Jalan, “Jamu” 2026 Prioritas

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 20:35 WIB

Paripurna IV DPRD PALI: Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi Soal LKPJ

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

Senin, 13 April 2026 - 16:20 WIB

Dukung Palembang Go Green, PT VGreen Minati Investasi 120 SPKLU

Senin, 13 April 2026 - 16:07 WIB

Respon Ratu Dewa, Evaluasi CFN-CFD, Kritik Warga Jadi Bahan Perbaikan

Senin, 13 April 2026 - 15:23 WIB

Pengurus IKADI Palembang 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Dakwah Moderat

Berita Terbaru