“Kegiatan ini bertujuan selain untuk melakukan pemantauan dan monitoring pergerakan gajah juga. Sekaligus sebagai mitigasi interaksi negatif yg menyebabkan konflik satwa gajah dengan manusia,” imbuh dia.
Dia berharap kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi antar pihak dalam melakukan konservasi insitu satwa gajah di habitat alamnya. Sehingga tercipta harmoni hidup berdampingan manusia dan satwa gajah.
Sebagai informasi, gajah sumatera merupakan satwa prioritas, kebanggaan Provinsi Sumatra Selatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018, termasuk ke dalam satwa liar dilindungi bersama dengan 786 jenis satwa liar lainnya. (JFA)