WIDEAZONE.com, JAKARTA | Korlantas Polri tengah menggencarkan program tilang elektronik atau ETLE berbasis kamera handphone, yaitu ETLE Mobile. Dengan adanya ETLE Mobile ini, pelanggar lalu lintas di area yang tak terdapat kamera ETLE statis juga dapat ditilang.
Kompol Muhammad Adiel Aristo selaku Kasigar Subdit Gakum Ditlantas Polda Jawa Tengah mengatakan Polda Jawa Tengah saat ini sudah menggunakan mekanisme tilang ETLE mobile ini. Di mana, polisi yang berpatroli akan memotret pelanggar lalu lintas menggunakan ‘handphone’ yang terhubung dengan aplikasi Mobile Sigap dan Go-Sigap jelasnya.
“Mekanismenya seperti ini, ketika personel petugas Polantas sedang berpatroli berboncengan dengan sepeda motor, petugas yang di belakang melakukan hunting pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan alat khusus mobile go-sigap ini,” jelas Kasigar Subdit Gakum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Muhammad Adiel Aristo.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



















