“Kemudian petugas di lapangan, ketika memfoto pelanggaran, secara otomatis foto atau gambar tersebut langsung terkirim ke back office atau admin yang berada di kantor Ditlantas Polda Jawa Tengah,” lanjutnya.
Kompol Muhammad Adiel Aristo menambahkan bahwa jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat difoto menggunakan ETLE Mobile, melalui aplikasi Go-Sigap ini, ialah antara lain pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, kemudian tidak menggunakan spion, nomor polisi atau TNKB tidak sesuai dengan spektek atau tidak sesuai aturan, dan masih banyak pelanggaran-pelanggaran kasat mata lainnya,.
Dengan adanya mekanisme tilang elektronik berbasis mobile ini, praktis polisi dan pelanggar tak perlu bertemu langsung untuk menyelesaikan tilangnya. Menurut Polda Jawa Tengah, semua dapat diselesaikan secara online.
“Setelah surat konfirmasi tiba di rumah pelanggar, pelanggar mendapatkan pelayanan secara online, yang mana nomor handphone call center sudah berada di surat konfirmasi tersebut,” tutur dia.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






![Keterangan pers pada Rabu 2 September 2026, Kepala Kejari [Kajari] OKU Timur Dennie Sagita SH MH didampingi para kepala seksi, membeberkan sederet angka yang menggambarkan aktivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0013-225x129.jpg)

![Mobil Listrik asal Vietnam bakal mengaspal di Palembang. [Gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260905-WA0013-225x129.jpg)



![Keterangan pers pada Rabu 2 September 2026, Kepala Kejari [Kajari] OKU Timur Dennie Sagita SH MH didampingi para kepala seksi, membeberkan sederet angka yang menggambarkan aktivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0013-129x85.jpg)




![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)

