DPR Cecar Biaya Haji Rp69 Juta, BPKH Buka Suara

- Jurnalis

Sabtu, 11 Februari 2023 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Umat Muslim mengelilingi Ka'bah dan berdoa di Masjidil Haram di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Jumat (1/7/2022). (Foto: REUTERS)

Umat Muslim mengelilingi Ka'bah dan berdoa di Masjidil Haram di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Jumat (1/7/2022). (Foto: REUTERS)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan persetujuan mereka terhadap usulan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai rasio dana haji sebesar 70% berupa biaya yang ditanggung jamaah haji (Bipih) dan 30% sisanya berasal dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH.

“Berdasarkan kesimpulan kondisi saat ini dan hasil analisis perhitungan keuangan haji untuk BPIH 2023 dalam rangka sustainabilitas keuangan haji maka kami merekomendasikan rasio BPIH sebagai berikut, pertama menyetujui komposisi rasio Bipih 70% sebagaimana usulan Kemenag RI,” tulis BPKH dalam paparannya dalam konferensi pers di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (8/2/2023) lalu.

Baca Juga:  Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Menanggapi hal ini, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ramai-ramai mengkritik sikap tersebut. Pasalnya, DPR menilai bentuk persetujuan ini seperti mengabaikan peran Panitia Kerja DPR RI. Bentuk persetujuan tersebut menurut mereka seperti menunjukkan sikap pesimistik terhadap kemampuan dana pengelolaan haji untuk bisa membantu menutupi kebutuhan kenaikan biaya haji di tahun ini yang mencapai Rp 96 juta.

Berita Terkait

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:21 WIB

Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi–CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru

Ilustrasi MENELAAH KATA,

Sastra

MENELAAH KATA, “KARENA RINDU”

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:52 WIB