Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap 52 Tersangka

- Jurnalis

Senin, 21 Maret 2022 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Ditresnarkoba Polda Sumsel] bersama Polrestabes dan Polres jajaran tidak henti-hentinya melakukan berbagai pengungkapan demi memastikan generasi muda aman dari barang haram narkoba.

Tercatat satu pekan terakhir atau Minggu ketiga Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 38 kasus dengan mengamankan 52 tersangka.

“Alhamdulillah dengan berbagai upaya dan informasi yang kita dapatkan dari masyarakat kita terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, Senin [21/3].

Baca Juga:  Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Dirinya menjelaskan, bahwa dari 52 tersangka yang diamankan 49 orang merupakan pengendara sedangkan tiga orang lainnya merupakan pemakai. “Dengan ungkap kasus yang dilakukan ini, kita tidak henti-hentinya mengingatkan kepada unit Opsnal agar meningkatkan ungkap kasus di wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” ucapnya.

Untuk barang bukti yang diamankan lanjut Kombes Supriadi mengatakan, untuk sabu sebanyak 1,1 Kilogram [Kg], ganja sebanyak 602,78 gram, dan ekstasi sebanyak 45 butir.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

“Dengan barang bukti yang kita amankan ini, maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 7.341 anak bangsa,” jelasnya kepada wartawan di ruang kerjanya.

Pihaknya pun menghimbau kepada anggota agar melakukan pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba seperti bandara, terminal bus, pelabuhan, jasa pengiriman untuk antisipasi modus baru para pelaku.

“Kita juga mengingatkan agar para anggota kita dalam melaksanakan tugas di lapangan agar tetap mengutamakan keselamatan diri dan memperhatikan protokol COVID-19,” tutupnya. [AbV/red]

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB