Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap 52 Tersangka

- Jurnalis

Senin, 21 Maret 2022 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan [Ditresnarkoba Polda Sumsel] bersama Polrestabes dan Polres jajaran tidak henti-hentinya melakukan berbagai pengungkapan demi memastikan generasi muda aman dari barang haram narkoba.

Tercatat satu pekan terakhir atau Minggu ketiga Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 38 kasus dengan mengamankan 52 tersangka.

“Alhamdulillah dengan berbagai upaya dan informasi yang kita dapatkan dari masyarakat kita terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, Senin [21/3].

Baca Juga:  Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Dirinya menjelaskan, bahwa dari 52 tersangka yang diamankan 49 orang merupakan pengendara sedangkan tiga orang lainnya merupakan pemakai. “Dengan ungkap kasus yang dilakukan ini, kita tidak henti-hentinya mengingatkan kepada unit Opsnal agar meningkatkan ungkap kasus di wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” ucapnya.

Untuk barang bukti yang diamankan lanjut Kombes Supriadi mengatakan, untuk sabu sebanyak 1,1 Kilogram [Kg], ganja sebanyak 602,78 gram, dan ekstasi sebanyak 45 butir.

Baca Juga:  Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

“Dengan barang bukti yang kita amankan ini, maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 7.341 anak bangsa,” jelasnya kepada wartawan di ruang kerjanya.

Pihaknya pun menghimbau kepada anggota agar melakukan pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba seperti bandara, terminal bus, pelabuhan, jasa pengiriman untuk antisipasi modus baru para pelaku.

“Kita juga mengingatkan agar para anggota kita dalam melaksanakan tugas di lapangan agar tetap mengutamakan keselamatan diri dan memperhatikan protokol COVID-19,” tutupnya. [AbV/red]

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terbaru