Ditres Narkoba Polda Sumsel Musnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Ekstasi

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 7,7 Kilogram [kg] barang bukti sabu dan 183 butir pil ekstasi hasil tangkapan Direktorat Reserse [Ditres] Narkoba Polda Sumsel dimusnahkan pada Kamis 18 April 2024.

Sebanyak 7,7 Kilogram [kg] barang bukti sabu dan 183 butir pil ekstasi hasil tangkapan Direktorat Reserse [Ditres] Narkoba Polda Sumsel dimusnahkan pada Kamis 18 April 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sebanyak 7,7 Kilogram [kg] barang bukti sabu dan 183 butir pil ekstasi hasil tangkapan Direktorat Reserse [Ditres] Narkoba Polda Sumsel dimusnahkan pada Kamis 18 April 2024.

Barang haram ini disita dari tangan 8 tersangka yang ditangkap di tempat berbeda di wilayah Palembang, Musi Banyuasin, dan Banyuasin.

Serbuk haram sabu dimasukkan ke dalam blender yang dicampur dengan cairan detergen lalu dimusnahkan turut disaksikan delapan orang tersangka.

Adapun barang bukti tersebut disita dari tersangka Hendra alias Pongah dengan barang bukti 190,13 gram, Alika dengan barang bukti 183 butir pil ekstasi Jaka dengan barang bukti 2,9 kilogram sabu-sabu.

Baca Juga:  Polairud Sumsel Sikat Kapal Pukat Hela, Empat Pelaku Terancam 10 Tahun

Andriadi dengan barang bukti 193,91 sabu-sabu, Sherga dengan barang bukti 3,8 kilogram sabu-sabu, Afriansyah dengan barang bukti sabu-sabu seberat 186,29 gram.

Julius dengan barang bukti 196,02 gram sabu-sabu, dan Iskandar dengan barang bukti 134,12 gram sabu-sabu.

Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba dilakukan sejak bulan Maret dan April 2024.

Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan SH MSi didampingi Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi menuturkan barang bukti narkoba yang diamankan dari tersangka itu berasal dari Medan dan Pekanbaru.

“Sabu sabu yang kami sita berasal dari Medan dan Pekanbaru, sebagian sudah ditangkap terlebih dahulu dan sudah tahap dua. Sebenarnya ada 13 orang pelaku,” katanya, Kamis 18 April 2024.

Baca Juga:  Backup Dana PSU Kabupaten Empat Lawang, Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Gubernur Herman Deru

Narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi itu hendak diedarkan di wilayah Kota Palembang. Salah satu tersangka yang ditangkap memiliki barang bukti sabu seberat 3,8 kilo, yakni Sherga Rivando yang ditangkap pada 4 Maret 2024 lalu.

“Semua pelaku yang diamankan ini statusnya adalah pengedar dan ada dua yang sebagai bandar,” katanya.

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Junto pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU tentang Narkotika yang ancaman hukumannya pidana mati/seumur hidup. [AbV]

Berita Terkait

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?
PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP
Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…
Bupati Dukung Polres Tekan Peredaran Narkoba di Asahan
Jual Beli Ijazah? LGI Sumsel Temukan Fakta Baru
Gumpalan Asap Hitam PKS PTPN IV Tuai Protes Warga
Proyek Serat Optik Rp6 Miliar Jerat Kadis Kominfo Kalbar
PENTING!! Imbauan FSPP-KSPSI Sumsel Jelang Mayday 2025

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:00 WIB

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:16 WIB

Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:51 WIB

Jual Beli Ijazah? LGI Sumsel Temukan Fakta Baru

Rabu, 30 April 2025 - 21:44 WIB

Gumpalan Asap Hitam PKS PTPN IV Tuai Protes Warga

Berita Terbaru

PTBA menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin [PETI] di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Ekobis

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah OKU Timur [DPRD OKUT], Muhamad Irfanjid, sukses menggelar kegiatan Reses II Tahun 2025 di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur [BMT].

OKU Timur

Anggota DPRD OKUT Irfanjid Gelar Reses di BMT

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:26 WIB

Saat ini pengantin prii dirawat di rumah sakit usai dibacok oleh orang tak dikenal [OTK] pada Minggu 11 Mei 2025.

Breaking News

Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:16 WIB